Reformasiaktual.com//Bandung – Kapolda Jabar melarang Polsek untuk melakukan penahan selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2023. Dan seluruh tahanan harus ditarik ke Polres/ta/tabes.
Dikatakan Kapolda Jabar, Irjen Pol. Santana seusai memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Pengalaman Natal dan Tahun Baru 2023, Senin (19/12/2022) kepada wartawan, hal tersebut dilakukan agar semua personil Polsek lebih fokus kepada pengamanan menjelaskan dan sesudah Natal dan tahun baru 2023.
“Pokoknya saya minta semua Polsek jangan melakukan penahan, kita fokuskan pengamanan dengan semaksimal mungkin,” tandas Suntana.
Dijelaskannya, diperkirakan 1.3 juta jiwa akan datang ke Jawa Barat selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2023. Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kendaraan, maka seperti halnya tol Cisundawu akan menjadi alternatif bagi masyarakat.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, lanjut Suntana, terselenggara atas dukungan ketua DPRD, Pangdam III Siliwangi, tokoh agama dan masyarakat, yang telah menyamakan keinginan persepsi pengamanan dan keamanan di daerah Jawa Barat.
‘Kita mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan nyaman. Selain pengamanan di semua tempat ibada, personil pun diturunkan dalam pengaturan lalulintas dan bencana alam,” tandas Kapolda Jabar.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Taufik, dalam kesempatan sama mengajak seluruh warga masyarakat khususnya Jawa Barat untuk bersinergi dengan aparat untuk menjaga keamanan Natal dan Tahun Baru 2023.
“Kita percaya kepada aparat, dan manyarakat jangan takut. Semoga semua berjalan baik. Kita do’akan aparat Agara selalu dalam keadaan sehat, membuat Jabar aman dan terkendali,” katanya.
Eri