Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com//PESAWARAN – “AZ” Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 12 tahun yang juga masih tetangga pelaku.
ASN yang berinisial AZ tersebut dilaporkan ke polisi usai melakukan penganiayaan terhadap salah satu anak di bawah umur di Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran pada pukul 17.30, Jumat (24/12/2022).
” Amin ” (20) warga Desa Kampung Baru Kecamatan Marga Punduh yang merupakan tetangga dari korban, kepada tim media Reformasiaktual.com mengatakan jika kejadian tersebut bermula saat korban sedang bermain, lalu anak pelaku yang berusia 11 tahun yang juga teman korban ,menghampiri korban dan terkena buah cipoka, lalu menangis mengadu dengan orang tuanya , seketika orang tua temen korban AZ datang tanpa bertanya dan langsung memukul korban , dan mengeluarkan ancaman serta tantangan terhadap orang tua korban. “Silahkan lapor Kepolisi, saya tunggu….!!! Tantang si pelaku ” Kata Amin.
Tak terima anaknya dianiaya, ibu orang tua korban melaporkan ke pihak berwajib atas apa yang dilakukan AZ.
” Kami sudah melaporkan hal ini ke Kepolisisan Sektor Padang Cermin sekitar pukul 21.00 , korban pun sudah kami Visum di Dokter Ali Shahab Padang Cermin, adapun hasil visum dinyatakan Gendang Telinga anak kami bermasalah, tapi laporan kami belum di proses di Polsek Padang Cermin, kami diarahkan lansung ke Unit Pelayanan Polres Pesawaran sebab di Polsek Padang Cermin belum ada yang Unit PPA,” kata Ibu korban.
Sampai berita diterbitkan tim belum memintai keterangan kepada pihak Polsek Padang Cermin dan pihak Pelaku
(RONI RA )