Kejari Kaur: Diakhir Tahun 2022 Dua Oknum Kades dan Dua Oknum OPD Akan Ditahan

APH555 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kaur(Bengkulu)- Di akhir tahun 2022 dalam rilis akhir di gedung Kejari Kaur, giat kerja Kejari Kaur kantongi dua oknum Kades tinggal menghitung hari, siap ditahan.

Dalam giat kerja Kejari Kaur Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur M. Yunus.SH.MH. dengan tegas menjelaskan,” Di awal tahun 2023 Kejari Kaur pastikan mengaman kan dua oknum kepala desa (Kades) dan dua oknum OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Kaur,” ucap Kajari Kaur.

“Pihaknya tengah pulbaket dan diduga adanya indikasi kerugian negara dan kita sudah mengantongi nama – nama oknum tersebut, dan di awal tahun akan kita tahan. Tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri 2023,” ungkap Kajari Kaur.

Hal ini dalam rilis nama-nama oknum pejabat Kaur yang akan di tahan belum belum bisa di konsumsi oleh publik (disampaikan) saat ini Kejari Kaur dalam tahap pengumpulan data” nanti ya untuk identitas dan instansinya. kita masih pulbaket,” tutup kajari kaur. (26/12/2022)

(Aidil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *