Tak Terima Anaknya Dianiaya, A.Rifai Tempuh Jalur Hukum

Hukrim441 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Reformasiaktual.com//PESAWARAN – “A.Rifai” orang tua dari ” ALDI ” (12 ) korban penganiyaan yang diduga dilakukan oleh AZ seorang oknum ASN Kecamatan Marga Punduh pada pukul 17.30 WIB Jumat ( 24/12/22) memilih jalur hukum meskipun pihak Kecamatan Marga Punduh sudah berupaya melakukan mediasi.

Saat ini, A. Rifai telah resmi melaporkan pelaku penganiayaan terhadap ALDI ( 12) di Polres Pesawaran dan telah di terima dengan bukti laporan Nomor : LP/B/823/XII/2022/SPKT/POLRES PESAWARAN POLDA LAMPUNG.

Alasannya tetap menempuh jalur hukum, A.Rifai mengatakan, karena keluarganya merasa terpukul atas tindakan kekerasan yang dialami oleh putranya.

” Maaf kami menolak dimediasi, kami akan tetap menempuh Jalur hukum, kami merasa sangat terpukul dengan apa yang telah dilakukan AZ kepada anak kami, AZ sendiri yang meminta kepada kami untuk dilaporkan ke kepolisian” Kata A.Rifai usai membuat laporan di SPKT Polres Pesawaran, Selasa (27/12/2022).

 Lebih lanjut ” A. Rifai ” berharap kepada penegak hukum yang dalam hal ini Polres Pesawaran dapat segera menindaklanjuti.

” Saya berharap kepada Bapak Polisi Polres Pesawaran untuk dapat segera menindaklanjuti laporan kami demi terciptanya hukum yang adil dan demi memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur di wilayah kabupaten pesawaran ini” ucap A.Rifai.

Sementara sampai berita di online kan tim belum memintai keterangan dari pihak terlapor dan pihak Polres Pesawaran.

( RONI R.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *