Reformasiaktua|.com//Ciamis – Anggaran ketahanan pangan dan Hewani yang bersumber dari dana desa sesuai ketentuan dan peraturan pemerintah dianggarkan 20 persen dari anggaran dana desa yang diterima oleh setiap desa.
Dalam kegiatan dan realisasinya diperuntukkan untuk pembelian hewani dan bibit pertanian dan diberikan kepada masyarakat untuk dikelola dan dipelihara, ini salah satunya program peningkatan perekonomian masyarakat desa.
Namun sangat disayangkan, Apa yang terjadi dengan Desa bantarsari kec Pamarican kab. Ciamis, sebagaimana diketahui anggaran ketahanan pangan Desa bantarsari sebesar Rp 147 juta, anggaran tersebut untuk pembelian domba sebanyak 23 ekor dan pembuatan 3 buah kandang dengan anggaran 15 juta per kandang.
Sekdes Desa Bantarsari ( RH) saat ditemui di ruang kerjanya jum’at 30/12/2022 menyampaikan. Anggaran untuk pembelian 23 ekor kambing sebesar 69 juta dengan harga 3 juta per ekor tandas dia.
Imbuh RH, sementara untuk anggaran bimtek dalam tata cara beternak dan bertanam serta pengolahan limbah sekitar 21 juta tandanya.
Menyikapi hal tersebut. Salah satu Aktivis Kabupaten Ciamis ( DN) berpendapat, dengan keterangan sekdes diatas.
Secara matematika, Total anggaran Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani sebesar 147 juta. Sementara hasil keterangan pihak media dari sekdes bantarsari mengatakan sebesar 147 juta dengan rincian.
Pembelian kambing 23 ekor X 3000.000 = 69.000.000 ditambah pembuatan kandang sebesar 15.000.000 X 3 = 45.000.000, Rincian diatas decara kasat mata terlihat jelas, 69.000.000 + 45.000.000= 114.000.000 ungkap ( DN ) .
Masih menurut ( DN), Hasil analisa dengan uraian diatas terlihat jelas, Total anggaran 147.000.000 dikurangi dari anggaran yang telah direalisasikan sebesar 114.000.000 disinyalir adanya selisih sebesar Rp 33.000.000, Lalu kemanakah sisa anggaran tersebut.
Dengan adanya kejanggalan tersebut, diharap pihak Inspektorat, DPMPD dan Aparat Penegak Hukum segera menindak lanjuti supaya adanya informasi kerbukaan publik yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahan pahaman pungkas nya. ( ED)