Repormasiaktual.com//Cianjur- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, bahwa pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40 persen Dana Desa untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa.
“Seluruh Kades dan aparat desa harus mendukung. Ini bentuk totalitas pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstream di desa,” katanya dengan tegas saat menjadi pembicara kunci pada Workshop Kolaborasi Transformasi Ekonomi perKampungan,,
Namun hal tesebut sangat jauh berbeda dengan pakta yang terjadi di lapangan salah satunya seperti yang berada di Desa Sukaraja Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur Jawa Barat seperti yang di harapkan oleh pihak pemerintah meskipun sudah di instruksikan dan perintah keberbagai propinsi dan kabupaten/kota,,
Di saat awak media melakukan konfirmasi terhadap oknum kepala Desa Sukaraja berkaitan dengan program BLT DD untuk anggaran 2021 melalui telephon ia menerangkan bahwa jumlah yang menerima BLT DD di tahun 2021 sekitar 90 KPM + exstrim 122 KPM dan pihak kami pun sudah menyalurkan nya dan sudah di periksa oleh pihak e-monev Inspektorat dan tidak ada masalah dan penyaluran nya sesuai anjuran pemerintah
Dan setelah pihak media menyandingkan data Lis penerima manfaat dan ternyata tidak sesuai apah yang di katakan oleh oknum kades Sukaraja sedangkan data yang sebenarnya bantuan BLT DD exstream 360 KPM
Artinya sisa yang di katakan oleh oknum kades tersebut dari jumlah 122 KPM exstream itu diduga di gelap kan oleh oknum tersebut.
Hingga Setelah pihak media melakukan konfirmasi ke beberapa KPM yang tercantum di data lis daptar penerima manfaat ternyata apah yang di terangkan oleh oknum kepala desa ternyata sungguh jauh berbeda dan untuk penerima BLT DD exstrieam pun mereka tidak pernah menerima sama sekali dan untuk BLT DD juga yang seharusnya di berikan perbulan saya tidak pernah menerima nya ucap kata KPM yang engga di sebutkan namanya.
Di tempat terpisah pihak media pun mendapatkan informasi dari para penerima manfaat atau KPM sehingga merekapun memaparkan bahwa semenjak adanya covid 19 mereka hanya mendapatkan perogram bantuan BLT DD (dana desa) tersebut pada tahun 2021 pihak kami pernah menerima namun tidak pernah menerima lagi apalagi sampai 12 bulan apa lagi di bilang ada tambahan bantuan exstream kami juga baru tau sekarang dari bapa bapa kami juga pernah menerima bantuan tunai BLT DD sekitar 6 bulan dan hingga sekarang juga tidak pernah menerima atau mendapatkan lagi bantuan tersebut”,paparnya KPM terhadap media.
Samsudin/tim