ReformasiAktual.com//CIANJUR- Berdasarkan hasil konfirmasi terhadap Camat Kadupandak Ahmad melalui pesan Watsaap terkait dengan adanya dugaan penggelapan program bantuan tunai BLT DD yang berada di Desa Sukaraja Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Camat Ahmad pun menyampaikan bahwa Desa Sukaraja sudah menyelesaikan dan sudah menyalurkan bantuan tunai BLT DD dan sudah ada pemeriksaan dari pihak ITDA dan semuanya tidak ada masalah terang Camat Kadupandak Ahmad.
Dan pihak media pun meminta penjelasan dan keterangan yang bisa di pertanggung jawabkan terhadap camat Ahmad akan tetapi pihak camat pun berdalih pembicaraan dengan alasan saya lagi rapat dengan Bupati Cianjur,”ucap Camat Kadupandak Ahmad.
Setelah pihak media mencari informasi tersebut yang berkaitan dengan adanya dugaan penggelapan BLT DD di tahun anggaran 2021 tenyata hal itu bukan hanya di desa Sukaraja saja akan tetapi hampir semua desa yang berada di Kecamatan Kadupandak tidak pernah memberikan bantuan BLT DD exstrieam nya dari jumlah 14 Desa yang berada di Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Dan pihak kepala Desa Sukaraja pun tidak mau memberikan keterangan yang jelas terkait dengan jumlah 360 KPM keluarga penerima manfaat dan yang di akui nya hanya sekitaran 90 KPM dan termasuk exstrieam 122 KPM dan masih di pertanyakan hingga saat ini tidak memberikan penjelas.
Samsudin/tim