Reformasiaktual.com//CIMAHI- Polres Cimahi Polda Jabar-
Melihat urgensinya terkait makanan atau jajanan anak Chikibul atau chiki ngebul yang menggunakan bahan nitrogen cair yang dapat membahayakan kesehatan, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Perintahkan seluruh polsek jajaran untuk melakukan pengecekan pedagang Chikibul di setiap sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi.
Kapolsek padalarang Kompol Darwan Hasan, S.Sos bersama anggota Bhabinkamtibmas menjalin Silaturahmi dengan pihak sekolah dan apra pedagang guna menyampaikan Himbauan2 Kamtibmas.
Kompol Darwan menyampaikan tentang bahaya jajanan Cikbul (Ciki Ngebul) yang menggunakan Nitrogen Cair pada makanan, di karenakan dapat berbahaya bagi kesehatan.
Dengan sasaran sekolah2 di desa2 di SD 3 Ciharashas, Marga Jaya, SDN Medal Sirna 1, Campaka Mekar, SDN Ngamprah 2, Sukatani, MI DAN RA AL Islamiah, SDN 1 Dan 2 SUDIMAMPIR, Padalalarang, SDN Pakusarakan, Tanimulya, SDN Margamulya, Tanimulya, SDN Cimareme Dan tidak didapati pedagang yang berjualan chikbul, Selasa, (24/01/2023) Pukul 09.30 wib.
Kapolsek padalarang Kompol Darwan Hasan, S.Sos., mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif guna mengawasi anak-anaknya untuk tidak membeli jajanan yang tengah dilarang saat ini “Chikibul”, kami pihak kepolisian akan terus melakukan pengecekan terhadap para pedagang, tuturnya.
Eri