Ketua KPUD Kaur Resmi Lantik 585 Anggota PPS

Daerah269 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kaur(Bengkulu) Dalam rangka acara pelantika 585 anggota PPS dari 15 kecamatan sekabupaten kaur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur resmi melantik 585 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dan Kelurahan Pemilu Serentak Tahun 2024. Acara pelantikan di Kantor KPUD kabupaten kaur secara serentak.

Dari 585 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dan Kelurahan sekabupaten kaur dari 15 kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, langsung dilantik oleh Ketua Komisioner KPU Kaur, Yuhardi, S.IP., MH yang dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris KPU Kaur beserta jajarannya dan juga hadir dalam pelantikan PPS, Kejari Kaur, Kapolres Kaur, Dandim, Danpolsal, Ketua PN, Staf Ahli Pemda, Bawaslu, PPK se-kabupaten Kaur.

Pelantikan PPS dari 195 desa dan kelurahan didampingi oleh 15 PPK kecamatan masing yang berjumlah 75 anggota PPK sekabupaten kaur dan seluruh anggota PPS yang hadir mengikrarkan fakta integritas dan juga penyerahan surat keputusan PPS secara sembulis lasung di serahkan kepada ketua KPUD Kaur.

Dengan penyampaian pidato lasung oleh Ketua KPU Kabupaten Kaur, Yuhardi, S.IP.MH,” hari ini se-Indonesia secara serentak melakukan pelantikan PPS bukan di kaur saja. Dengan pelantikan ini, agar PPS tau apa tugas kalian serta dalam melaksankan tugas harus berkoordinasi dengan PPK di tingkat masing-masing,” ucapnya

“Dan hal ini bagi peserta anggota sudah dilantik untuk bekerja secara profesional jangan sampai di desa PPS tidak terdaftar sebagai mata pilih. Sehingga sangat perlu dilakukan berkoordinasi sefektif mungkin dengan pemerintah Desa masing-masing. Karena PPS dalam bekerja akan diawasi oleh pengawas pemilu yang tersebar dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa,” jelas ketua KPUD Kaur

Lanjut penyampaian pidato ketua KPUD Kaur Yuhardi.S.IP.MH ,” kepada seluruh PPS yang baru saja selesai dilantik untuk tidak boleh lagi terlibat baik langsung atau tidak langsung dengan Calon peserta pesta demokrasi nantinya,” tegas ketua KPUD kaur

“kepada PPS untuk segerah melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa untuk membuat sekretariat PPS di desa masing-masing PPS,” tutup ketua KPUD Kaur. (24/1/2023)

(Aidil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *