reformasiaktual. Com // Padakarang Bandung Barat- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bandung Barat dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, melantik 495 panitia pemungutan suara (PPS) di Mason Pine Hotel, Kotabaru Parahyangan, Selasa (24/01/2023).
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Adi Saputro,” menyatakan bukan hanya melantik 495 panitia pemungutan suara (PPS), KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga melaksanakan gelar pasukan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) se-Kabupaten Bandung Barat.Pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan juga gelar pasukan itu harus sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan aturan yang sudah ada. Karena setelah dilantik panitia pemilihan suara (PPS) mulai melaksanakan tugas dan kewajibannya,” Terangnya.
Ketua KPU Adi Saputro menurutnya, semua anggota panitia pemilihan suara (PPS) yang sudah dilantik akan langsung disebar di 165 desa se-Bandung Barat. Setiap Desa, 3 anggota panitia pemilihan suara (PPS) akan ditempatkan. Per-Desa 3 orang, itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan, Ungkapnya.
Adi Saputro juga menjelaskan”, anggota panitia pemilihan suara (PPS) yang dilantik sudah sesuai, nantinya mereka ditugaskan melakukan pengawalan penyelenggaraan Pemilu di wilayah dengan menjalin sinergitas dan kerjasama melalui pemerintah Desa. Agar terciptanya komunikasi yang baik dan untuk memudahkan dalam penyelenggaraan pemilu 2024,”Tutupnya.
Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan menyatakan,” anggota panitia pemilihan suara (PPS) harus bisa menjaga profesionalitas serta netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu mengawal pesta Demokrasi dengan baik. Panitia pemilihan suara (PPS) diharapkan harus bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sekaligus menjamin hak warga sebagai hak konstitusional yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun,” Tegasnya.
Para petugas panitia pemilihan suara (PPS) Pemilu 2024 Se-Kabupaten Bandung Barat, bisa dapat menjalankan tugasnya secara profesional, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, adil dan netral, untuk memilih pemimpin yang mampu mewujudkan Kabupaten Bandung Barat ( KBB) yang lebih makmur dan sejahtera,” Tutupnya.
( Aan iyus RA Jejen J)