Reformasiaktual.com//TASIKMALAYA- Berdalih bersandang sekolah swasta, MTs ARROHMAH yang beralamat di Kp.Desa Kolot Rt.005 Rw.001, -, Kecamatan Parungponteng,Kabupaten Tasikmalaya.
Leluasa membuat kebijakan membebankan biaya ujian, wajib harus dibayar oleh murid, yang diduga kuat pihak sekolah telah melakukan pungutan liar.
Pasalnya, mulai tahun ini baik sekolah negeri maupun swasta, seluruh biaya ujian termasuk didalamnya biaya cetak soal, dan peralatan ujian telah menjadi tangungjawab pemerintah Pusat, melalui Kementerian Agama.
“Sebelum ujian, kami diharuskan untuk membayar sebesar Rp
Piknik 350, Byar ujian 150, Mendali 30rb
,Byar kkm 100, Sampul ijasah 35rb,Perpisahn 50 Jumlah Rp.715 000
per siswa, yang katanya untuk uang ujian sekolah, ujian nasional, cetak foto, pengambilan legalisir ijazah dan uang perpisahan,” sebut salah seorang murid MTs ARROHMAH Parungponteng
Hal senada juga disampaikan salah seorang wali murid, yang enggan menyebutkan nama.
Ia merasa kecewa dan mengeluhkan atas keputusan pihak sekolah, yang membebankan uang ujian dan sebagainya sebesar itu, bahkan pihak sekolah terus mendesak pembayaran dapat terselesaikan sebelum ujian sekolah dilaksanakan.
Hampir setiap hari anak saya mengadu, minta uang yang Rp.715 ribu itu cepat dilunasi. Saya jadi pusing, mau cari uang dimana, sedangkan kerjaan saya tak ada, makan aja susah.
Sementara itu, Kepala Sekolah MTs
MTSS ARROHMAH beralamat di Kp.desakolot Rt.005 Rw.001, -, Kec. Parungponteng, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat. berinisial WY mengatakan, kebijakan tersebut terpaksa dibuat sekolah, tak lepas dari ongkos biaya cetak soal ujian mencapai Rp 85 ribu per siswa yang dibebankan ke pihaknya dalam pengambilan soal ujian dari AR ROHMAH sebagai pengelola dan penanggung jawab.
“Bahkan dana BOS saja tidak cukup untuk membayar gaji guru honor disini,” ujarnya, melaui Telpon selulernya Ia menambahkan, sebelumnya pihak sekolah memberikan pemberitahuan kepada semua wali murid sejak awal semester lalu, sehingga pembayaran Rp,715 ribu
Wassalam Bade diralat enjing wios teukenging bayar nanaon soal sakola batur aya anu 800 000 aya anu geenap Ratus wios sakola abdi mah wios teu pungutan nanaon yang artinya ( Wassajam mau di ralat lagi besok , tidak ada bayar pungutan apa- apa, biar sekolah yang lain aja ada yang bayar 800 ribu ada yang 600 ribu, biarin sekolah saya mah gak di pungut ),” menurut peryataan kepala MTS ARROHMAH yang ada di Kecamatan Parungponteng diduga melakukan pungli.
Saat di konfirmasi pada tanggal 24 Januari 2023 kepala sekolah membenarkan dengan adanya pungutan pungli di sekolahnya tapi menurutnya saya akan kembalikan lagi kepada orang tua murid,” ungkap kepala MTS tersebut.
Atas kejadian tersebut pihak Kemenag Kabupaten Tasikmalaya dan Kanwil JABAR jangan tutup mata dan sampai berita di tayangkan pihak kemenag Kabupaten Tasikmalaya belum di mintai ketersngannya.
Gunawan