Pemkot Tanjung Balai Sosialisasi Penyusunan Ranwal Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 

Daerah559 Dilihat

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI -Pemerintah Kota Tanjung Balai melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Sosialisasi Penyusunan Rancangan Awal Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh 
Wali Kota Tanjung Balai H. Waris Tholib, Senin pagi (30/1) di Aula 1 Aula Sutrisno Hadi Lt 3 Kantor Walikota Tanjung Balai.

Peserta sosialisasi diikuti oleh Pimpinan dan Bendahara OPD serta para Kepala Bidang yang menangani retribusi daerah di lingkungan Pemkot Tanjung Balai.

Waris dalam arahannya mengharapkan keseriusan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tanjung Balai dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan raperda guna terwujudnya peningkatan pendapatan asli
daerah.

Waris menyebut Pemkot Tanjung Balai saat ini sedang giat-giatnya melakukan pembangunan wilayah dari berbagai fasilitas sarana infrastruktur dan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap pada kita semua penyusunan Ranperda pajak dan retribusi harus maksimal. Pajak dan retribusi salah satu indikator kesuksesan suatu daerah karenanya kita harus mandiri mendanai kebijakan pembangunan daerah,” katanya.
 
Adapun Narasumber pada kegiatan diantaranya yakni Plh Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Budi Ernawan, Ketua Prodi Magister dan Doktor Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU Muhammad Arif Nasution, Analis Pajak dan Retribusi Ditjen Bina Keuangan Daerah Dira Ensyadewa, Kepala Sub Bidang Hukum dan Publikasi Bapenda Sumut Ahmad Yamin dan Kepala BPKPAD Siti Fatimah.

D M.P.Sinurat/S T H 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *