Reformasiaktual.com//CIMAHI- Polres Cimahi Polda Jabar
Masyarakat Kota Cimahi Dan Kabupaten Bandung Barat berkeluh kesah di Hot Line Lapor Pak Kapolres, mengeluhkan kenyamanannya terganggu akibat penggunaan knalpot Brong yang menimbulkan kebisingan terlebih pada malam hari.
Atas dasar keluhan masyarakat tersebut, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Intruksikan kepada seluruh Polsek jajaran untuk melakukan penertiban terkait penggunaan knalpot Brong atau Racing yang tidk sesuai dengan standar pabrikan.
Kapolsek Cipeundeuy AKP Tedi Yana Toyibah bereaksi cepat atas intruksi pimpinan tersebut dengan melakukan Peningkatan intensitas pelaksanaan patroli KRYD dalam rangka penertiban para pengguna knalpot Brong di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy.
AKP Tedi Yana Toyibah gerak cepat menangani knalpot Brong ini dengan langsung melaksanakan penertiban terhadap para pengguna knalpot berisik ini, pada giat KRYD C3 dan patroli presisi kali ini, setidaknya petugas berhasil mengamankan 45 knalpot brong dan disita sebagai barang bukti di Mako Polsek Cipeundeuy, Rabu (01/02/2023) sekira pukul 16.00 Wib sore tadi.
Berdasarkan dari laporan dan keluhan masyarakat, saya sebagai Kapolsek beserta jajaran berhasil menyita puluhan knalpot Brong tersebut dikarenakan cukup mengganggu ketertiban umum dan kemudian barang bukti knalpot Brong ini akan kita musnahkan, semoga dengan berkurangnya penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan ini dapat membuat masyarakat tidak terganggu lagi dengan kebisingan yang ditimbulkan, tentunya kami akan terus menindak tegas bilamana ada masyarakat yang masih membandel menggunakan knalpot Brong, tegas Tedi.
Eri