Reformasiaktuak.com//CIMAHI- Polres Cimahi Polda Jabar
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya penjual minuman keras jenis tuak di wilayah hukum Polsek Margaasih, Kapolsek gerak cepat menuju ke lokasi penjualan, Rabu (01/02/2023) pada pukul 13.00 Wib.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Melalui Kapolsek Margaasih Kompol Ikhwan Heriyanto, A.Mk melakukan razia gabungan yang di pimpin Oleh Kanit Patroli AKP Ade Suherman dengan didampingi oleh Kanit Pol PP Kec Margaasih Enceng Sakti.
Razia miras jenis Tuak di gelar dalam rangka menindaklanjuti laporan warga dari WA Lapor Pak Kapolres, terkait adanya penjual tuak yang masih buka di JL Raya Nanjung tepatnya di depan Bank BJB Milik Sdr EP.
Setelah dilakukan pengecekan kios tersebut dalam keadaan Tutup mulai dari Pagi sekira pukul 06.30 hingga 14.40 Wib, kami terus akan melakukan pemantauan terhadap kios tersebut, ujar Kapolsek Margaasih Kompol Ikhwan Heriyanto, A.Mk.
Eri