Reformasiaktual.com//POLRES CIMAHI – Pentingnya sosisalisasi yang disampaikan oleh anggota Satlantas Polres Cimahi Polda Jabar bertujuan untuk mengedukasi warga Cimahi agar patuh dan taat kepada aturan yang berlaku.
Pasalnya, hal itu demi memastikan warga Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat mendapatkan pemahaman yang baik dan benar. Salah satunya pemahaman tentang tilang elektronik berbasis ponsel (Etle) dan Sim online.
Seperti yang diketahui, Etle mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel pada dasarnya memiliki fungsi yang sama dengan Etle statis. Hanya saja keberadaannya lebih dinamis dan fleksibel dalam penggunaannya oleh petugas.
Kapolres CImahi AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto menyampaikan bahwa Etle mobile merupakan kamera pengawas yang menempel di mobil atau motor polisi hingga seragam kepolisian,” jelasnya. Kamis (2/2/2023)
Lanjut Kasat Lantas, kalau Etle mobile merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti poto kamera Etle mobile oleh petugas kepolisian. “Etle mobile sendiri diutamakan di area yang tidak terdapat kamera Etle statis,” ungkap AKP Sudirianto.
“Pelanggaran akan dipoto menggunakan Etle mobile oleh anggota Satlantas yang sudah terlatih,” tandasnya.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto juga mengarahkan anggotanya yaitu, untuk menjelaskan kepada warga yang ditemuinya tentang Sim online dengan menggunakan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), yang bisa di download di Play Store lewat handphone.
Sim online ialah pelayanan pembuatan surat izin mengemudi yang dikeluarkan Korlantas Polri di era digital saat sekarang ini.
“Jadi, pembuatan Sim online ini bisa dilakukan dimana dan kapan saja melalui handphone kamu dan juga tidak perlu antri lagi untuk mengurusnya. Karena, Sim akan langsung dikirim kerumah kamu,” pungkas Sudirianto.
Eri