Kejaksaan Negeri Selayar Berbagi di Ponpes Hidayatullah Cinimabela

APH274 Dilihat

ReformasiAktual.com KEPULAUAN SELAYAR – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH MH telah memimpin Bakti Sosial (Baksos) di Pondok Pesantren Hidayatullah Cinimabela Desa Parak Kecamatan Bontomanai, Jumat, 03 Februari 2023 sekitar pukul 13.30 Wita siang tadi. Tampak mendampingi Hendra Syarbaini diantaranya, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), La Ode Fariadin, SH serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Andri Zulfikar, SH MH. Rombongan ini disambut oleh Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah Cinimabela, Imam Hanif, mDT.

        Kajari Kepulauan Selayar sesaat sebelum melakukan penyaluran paket sembilan bahan pokok (sembako) berupa beras, telur, mie instan dan uang tunai kepada media ini menjelaskan,” Pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial dengan para santri sebagai bentuk perhatian dan kepedulian yang diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan sehingga semangat belajar para santri bisa lebih ditingkatkan demi menjalin silaturrahim dan kebersamaan antar sesama ummat muslim.

       Olehnya itu kedepan kegiatan ini diharapkan terus dapat dilakukan diwilayah lain dengan target bisa berbagi dengan sesama ummat muslim yang sedang menuntut ilmu di beberapa pesantren di Bumi Tanadoang ini. Adapun bantuan yang diberikan selain sembako juga uang tunai yang bersumber dari Hamba Allah dilingkungan Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.” imbuh Hendra Syarbaini.

       Dihubungi via Aplikasi WhatsAppnya Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Imam Hanif mengaku dan mengapresiasi kegiatan rutin Kejari Selayar dengan melakukan kunjungan dan berbagi dengan sekolah-sekolah agama didaerah ini. Untuk saat ini, kami hanya baru mempunyai binaan santri sebanyak 10 orang. Itupun sudah termasuk yang bermukim atau mondok.” kata dia.

        Karena itu lanjut Imam Hanif, kami selaku pimpinan pondok menaruh harapan kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Selayar untuk ikut berpartisipasi dalam mengembangkan pondok, baik secara moril maupun materiil. Selain itu, terkhusus kepada Pemda dengan dorongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk ikut mengambil bagian membangun pondok ini sehingga kedepan bisa menjadi pondok yang modern.” ujarnya.

(M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *