KAB.KERINCI//-Reformasiaktual.com-guru sekolah MAN 2 Sungai Penuh yang kini merasa kecewa dan kesal ulah keputusan kepala sekolah yang mengambil keputusan dengan membebankan para guru untuk mengeluarkan sejumlah uang sebesar 600 ribu untuk kebutuhan sekolah yang seharusnya ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Terungkap nya hal tersebut berawal dari laporan salah satu oknum guru Man 2 Sungai Penuh baru-baru ini kepada salah satu LSM yang dilaporkan kepada wartawan media reformasiaktual.com,kami sangat keberatan dengan keputusan kepala sekolah yang membebankan kami, kami dimintai uang sebanyak 600 ribu untuk biaya yang tidak mungkin kami yang dibebani, ungkap salah satu oknum guru kepada Salah satu LSM dilanjut ke awak media ini.”
“Lanjut oknum guru, setelah kami membayar uang 600 ribu, malah kami dimintai lagi tambah nya sebanyak 100 ribu lagi karena untuk menutupi kekurangan uang yang sebelum nya kami setorkan 600 ribu, dan uang tersebut sekarang ini dijadikan untuk membuat satu bangunan dan selebih nya dikelola oleh madrasah dibentuk bendaraha, tutup oknum guru MAN 2 Sungai Penuh.”
Untuk pengembangan berita awak media ini mencoba menghubungi Syafri Juana selaku kepala sekolah MAN 2 Sungai Penuh baru-baru ini disekolah jawab Syafri.di MAN 2 semenjak saya disini tidak ada yang nama nya pungutan, baik terhadap guru atau ke siswa, yang Ada itu dengan kesepakatan guru dan hasil rapat memang ada guru membayar uang sebanyak 600 ribu,uang itu sudah digunakan untuk penyambutan menerima siswa baru dan untuk penambahan ruang kelas, tetapi itu bukan pungli nama nya, itu sudah keputusan musyawarah para guru-guru.
Saya tidak tau tentang ada nya uang tersebut, tapi sebagian uang itu sudah dijadikan untuk membangun ruang sekolah dan bantuan untuk siswa kls satu, selebih nya dikelola oleh guru di madrasah dan ada guru pendahara nya, tutup Syafri Juana selaku Kepala Sekolah.
Hasil yang dihimpun oleh awak media ini di MAN 2 Sungai Penuh terdapat kejanggalan seperti yang dikatakan oleh Syafri Juanda tidak ada pungutan disekolah, tetapi kalau nama nya sumbangan itu tidak ada patokan atau jenis sumbangan berapa suka rela.
Kalau guru sudah pada keberatan dan uang sumbangan sudah dipatok kan, itu tetap pungli nama nya, ini sangat menjadi PR berat untuk para penegak hukum dan tim saber pungli untuk mengecek kebenaran yang terjadi di MAN 2 Sungai Penuh, laporan wartawan media reformasiaktual.com.
(Arifin Korwil Jambi)