Reformasiaktual.com//Purwakarta -Ratusan sepeda motor terjaring Pemeriksaan Khusus (Riksus) dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2023 yang digelar jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, pada Sabtu, 11 Februari 2023, petang hingga Minggu, 12 Februari 2023 dini hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kegiatan riksus dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini dilakukan saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), guna menindaklanjuti keluhan masyarakat soal knalpot racing atau brong serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Riksus dalam rang Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” ucap pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Minggu, 12 Februari 2023 dini hari.
Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.
“Dari 14 Polsek jajaran Polres Purwakarta, ada sebanyak 118 motor knalpot bronk yang terjaring dalam Riksus Operasi Keselamatan Lodaya 2023 dan 5 motor disita lantaran tidak memiliki surat lengkap,” ucapnya.
Pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, kata edwar, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri sanksi dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel serta langsung diminta diganti knalpot standar. Sedangkan yang tidak di lengkapi surat di berikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim,” jelas Pria yang terkenal dengan keramahannya itu.
Kapolres menegaskan kegiatan tersebut akan dilakukan Polres Purwakarta serta Polsek jajara secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.
“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.
Edwar mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.
“Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah juga,” tutur AKBP Edwar Zulkarnain.
RN