Kerinci//-reformasiaktual.com-Setelah pemberitaan media ini pada edisi sebelum nya tentang dugaan pungli terhadap guru di MAN 2 Sungai Penuh Prov Jambi, Syafri Juana Kembali mengelabui Supratman Selaku pengawas dari Kemenag Sungai Penuh setelah menceritakan hal yang berbeda tentang dugaan ada nya Pungli terhadap guru di Man 2 Sungai Penuh.
Seperti yang dikatakan oleh Supratman kepada awak media ini tgl 13/02/2023 di ruangan kerja Kemenag Kota Sungai Penuh.kami sudah turun ketempat Syafri Juana, dia bilang tidak ada potongan uang terhadap guru, yang ada cuman infaq shadaqah dan sudah keputusan musyawarah bersama, itupun dibayar dengan cara menyicil, ungkap Supratman.
Lanjut, memang dia tidak ada memotong dana terhadap guru-guru, tetapi guru lah yang membayar sesuai dengan hasil musyawarah bersama, dan ada surat dari Bazda bilang uang belum disetorkan, “ungkap PS kasi pengawas pembina kepada media ini.
Padahal sebelum nya salah satu guru yang dimintai uang sebanyak 600 ribu mulai dari 2021-2022 telah menceritakan hal yang sebenar nya kepada awak media ini bahwa gaji sertifikasi mereka dipotong sebanyak 600 ribu untuk iyuran infaq shadaqah yang akan disetorkan ke Bazda.
Tetapi kalau infaq shadaqah kenapa ada patokan harus mem bayar 600 ribu setiap guru yang menerima gaji sertifikasi, kalau memang itu infaq shadaqah tentu bervariasi berapa se ikhlas nya membayar, kalau sudah patokan harus membayar sekian itu lah yang dinamakan pungli, tentu para guru tidak terima bahwa gaji sertifikasi mereka dipotong dengan kegunaan yang seharusnya bukan tanggung jawab para guru-guru.
Melalui media ini guru MAN 2 Sungai Penuh minta kepada pihak terkait segera menindak lanjuti keluh kisah yang dialami para 23 guru yang gaji sertifikasi nya dipotong oleh kepsek segera diberikan kepada mereka, mengingat tindakan kepsek man 2 Sungai penuh tidak sewajar pihak guru akan terus melanjutkan hal tersebut ke pihak yang terkait atau sampai ke jalur hukum.
(Arifin Korwil RA)