Reformasiaktual.com – Mempawah – Kalimantan Barat – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dibawah pimpinan Kombespol Yohanes Hernowo kembali menangkap seorang pria berinisial JS (61) yang diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Mempawah.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya membenarkan hal tersebut, bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali berhasil mengamankan seorang pria di Kabupaten Mempawah.
“Ya memang benar bahwa kita telah menangkap seorang Laki-laki JS (umur 61 Tahun) di sebuah warung di kawasan Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah pada Rabu 15 Februari 2023 pukul 20.45 WIB, yang kedapatan sedang melakukan transaksi Narkoba Jenis sabu,” jelas Kabidhumas Polda Kalbar.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan JS di telapak kaki sebelah kiri.
Menurutnya, dari kasus ini Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menyita barang bukti sebanyak 3 klip plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,4 Gram.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor dan satu unit Handphone yang selama ini dijadikan alat transportasi dan komunikasi dalam transaksi Narkoba.
“Saat ini Tersangka JS beserta barang-barang bukti telah diamankan petugas di mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, dan pihak kami juga berharap peran serta dari seluruh lapisan masyarakat agar mau memberikan informasi tentang adanya aktivitas transaksi Narkoba supaya bisa kita lakukan tindakan hukum demi menyelamatkan generasi penerus kita,” tutup Kabid Humas.
Hamdani
Humas Polda Kalbar