Reses II Anggota Dewan DPRD Propinsi Jawa Barat Hj Elin Suharliah 2022-2023

TNI/Polri589 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung Barat-
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III, Kabupaten Bandung Barat Dra Hj Elin Surhaliah MSi, dari Fraksi PDI Perjuangan mengadakan Reses II tahun sidang 2022-2023 didampingi Anggota Dewan Davil IV Ahmad Dahlan, di Gedung Serbaguna Desa Jambudipa Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (20/02/2023).

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Cisarua Drs Taufik Firmansyah M.Si, diwakili sholeh Muslihat S.Sos, Kepala Desa Jambudipa Cece Suryadi beserta perangkat, Kepala Desa Pasirhalang Asep Rohmat S PDI, Kepala Desa Sadang Mekar Dede Paridi, Ketua BPD Desa Jambudipa Didi Suryadi S E, Ketua BPD Desa Tugu Mukti, Ketua BPD Desa Pasirhalang, Ketua BPD Kertawangi, Ketua BPD Desa Pada Asih dan para tamu undangan lainnya.

Hj Elin mengatakan dalam sambutannya bahwa pengertian Reses adalah merupakan tugas anggota dewan dari DPR RI. DPRD Jawa Barat hingga DPRD Kabupaten/Kota untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

“Reses ini diaksanakan dalam setahun sebanyak IIl kali. Jadi kebutuhan reses ini bukan untuk membagi-bagikan uang, melainkan untuk menampung segala aspirasi, lalu akan saya sampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti,”ujarnya

Anggota dewan DPRD Propinsi Hj Elin mengungkapkan bahwa kita merupakan pilar aspirasi masyarakat, mana yang merupakan kewenangan provinsi dan mana yang merupakan kewenangan kabupaten. Untuk kewenangan Provinsi kita catat dan disampaikan nanti sebagai hasil reses. Dan untuk kewenangan kabupaten mungkin akan menjadi masukan saja.

“Jadi yang menjadi bahasan tadi mengenai pembangunan tanggul untuk penangulangan banjir merupakan kewenangan kabupaten. Mudah mudahan apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa terpenuhi baik yang melalui kewenangan kabupaten maupun provinsi,” Terangnya

Sementara Camat Cisarua,” Drs Taufik Firmansyah M.Si, yang diwakili oleh Sholeh Muslihat S.Sos,” mengatakan dengan adanya reses ke II tahun sidang 2022-2023 untuk ibu Dra Hj Elin Suharliah M.si dapil 3 DPRD Jawa Barat, Sebagai sarana untuk menampung aspirasi dari seluruh warga.

Alhamdulillah RW juga akan menerima BPJS ketenagakerjaan dan ada juga ijin yang memang pasca UU 11 tahun 2020, ini sudah melalui OSS dan kami sebagai pemerintah daerah menjawab hal hal yang memang sekarang untuk regulasi yang baru terbit.

Ucapkan terima kasih dan mengapresiasi terhada Anggota DPRD provinsi Jabar, Hj Elin Suharliah yang telah melaksanakan reses ini. Karena reses ini sangat bermanfaat untuk menampung aspirasi yang akan diparipurnakan dengan fraksi dan akan diajukan ke gubernur untuk provinsi sedangkan untuk kabupaten akan kami ajukan kepada Bupati,” pungkasnya.

( Aan iyus RA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *