Pesawaran//reformasiaktual.com – Pemerintah Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 di Aula Kantor Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau, Selasa 21/02/2023.
Kegiatan yang dihadiri langsung Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, K ST., M. Tr IP, diikuti pula Para Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Desa, Para Tokoh, PKK, Kader Posyandu, Kader KPM, Karang Taruna dan Aparat Desa se Kecamatan Way Khilau disambut dan di laksanakan dengan penuh antusias para warga.
Diketahui, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten pesawaran.
Dalam sambutannya Bupati Pesawaran menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD.
Baca juga: Kapolsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan Kompol. Widya Agustiono,SE ,SIK Laksanakan Sholat Jum’at Berjama’ah Keliling Bersama Warga
Untuk pemerintah desa, saya mengimbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan bapak ibu semua agar benar-benar diperhatikan, khususnya terkait usulan infrastruktur dan peralatan yang diserahkan ke masyarakat. Untuk Infrastruktur harus ada dukungan kesediaan lahan yang dibuktikan dengan hak,” jelas Bupati
Sementara itu, Camat Way Khilau Muhammad Nazamroni, SE mengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. “Dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah, terang Nazam.
Baca juga: Masyarakat Ormas Dan Lembaga Meminta Camat Kedondong Mengundurkan Diri Jika Tidak Sanggup Lagi Memimpin
Nazamroni menambahkan, “Dalam musrenbang ini dibagi menjadi 3 bidang, antara lain bidang infrastruktur dan pembangunan wilayah, bidang ekonomi dan pertanian, serta bidang sosial pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. “Setiap bidang mengusulkan kegiatan atau pembangunan yang jadi prioritas untuk diusulkan ke musrenbang tingkat kabupaten dengan membentuk tim dilegasi yang disepakati untuk mengawal hasil musrenbang tingkat kecamatan ke musrenbang tingkat kabupaten,” imbuhnya.
(Zul-RA)