Sukabumi// ReformasiAktual.com-Pemerintah pusat memberikan bantuan untuk siswa/i melalui Kementrian Agama baik kabupaten/kota maupun provinsi dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan di setiap dunia pendidikan.
Namun hal tersebut sangat di sayangkan apa yang menjadi harapan pemerintah seperti yang terjadi di lapangan seakan di manfaat kan oleh oknum Kepala Madrasah Ibtidaiyah Pasir Bitung di wilayah Kecamatan Curug Kembar Kab.Sukabumi Jawa Barat.
Diduga Program Indonesia Pintar (PIP) di salah gunakan dan di manfaatkan oleh oknum Kepala Madrasah Ibtidaiyah Pasir Bitung program tersebut di belanjakan untuk kebutuhan sekolah bukan untuk keperluan siswa/i penerima manfaat.
Bantuan PIP di Madrasah Ibtidaiyah Pasir Bitung malah di belanjakan untuk pembelian komputer dan laptop untuk kebutuhan sekolah.
Di saat awak media mengkonfirmasi Subhan terkait dengan yang menerima bantuan tersebut ia mengatakan bahwa untuk di tahun anggaran 2021 hanya sekitar 30 dan di tahun 2022 sekitaran 40 siswa/i dengan sistem pencairan kolektif, ungkap Subhan, (22/2/2023).
Sementara data yang tercantum di list tahun anggaran 2021 sebanyak 80 dan di tahun anggaran 2022 sebanyak 78 siswa/i sebagai penerima bantuan, kuat dugaan penggelapan bantuan PIP tersebut tidak di berikan dan yang di tahun 2021 di belikan sama komputer dan laptop menurut Subha Kepala Madrasah Ibtidaiyah Pasir Bitung.
Dengan adanya kejadian tersebut beberapa orang tua siswa merasa keberatan, dan meminta kepada penegak hukum agar segera tindak lanjut sesuai dengan undang undang yang berlaku.
Samsudin,,tim