KEPALA DUSUN KETAPANG TIMUR TIDAK TERIMA DIBERHENTIKAN, INI KATA KADES

Daerah355 Dilihat

Reformasiaktual.com//PESAWARAN- Terkait pemberhentian Kepala Dusun Ketapang Timur yang sedang marak di berikatan oleh media perlu disikapi dan tinjau.

Untuk diketahui, pemberhentian oknum Kepala Dusun Ketapang Timur yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut tidak secara sepihak atau dengan sewenang wenang tanpa ada alasan.

” Syahruji ” Kepala Desa Batu Menyan saat dikonfirmasi oleh media Reformasiaktual.com di ruang kerjanya menyampaikan, pemecatan Kepala Dusun Ketapang Timur dengan SK Pemberhentian Nomor : 30/VII.10.01/II/ 2023 tertanggal 15 Februari 2023 bukan tanpa alasan atau kesewenang wenangan namun sudah melalui prosedur sesuai dengan aturan yang ada.

” Saya memberhentikan Kepala Dusun Ketapang Timur ini bukan tanpa alasan, tapi melalui prosedur dan tahapan sesuai dengan aturan yang ada dan sudah mendapat rekomendasi dari pak camat, kalau mau bicara kesalahan yang dilakukan oleh Kepala Dusun Ketapang Timur ini banyak sekali, yang pertama pada saat penyelenggaraan Pilkades Batu Menyan sudah tidak Netral dan berpihak ke salah satu calon dan bahkan berkampanye secara terang terangan, tentunya hal ini sangat bertentangan dengan peraturan Bupati Pesawaran dan Permendagri, juga saat pengangkatan saudari IIS menjadi Kepala Dusun ini juga hanya ditunjuk tidak melalui tahapan rekruitment, sedang jelas ada peraturan yang mengatur tentang pengangkatan aparatur desa. tetapi okelah bisa saya toleransi untuk itu, namun kali ini menurut kami sudah sudah tidak bisa ditoleransi atas kesalahan yang telah dilakukan, dia telah 3 kali melalaikan tugasnya sebagai kepala dusun dan dibuktikan dengan SP 1, SP 2 dan SP 3. Kata Syahruji, Rabu ( 22/02/2022).

Lebih lanjut Sahruji mengatakan jika tugas pokok dan fungsi seorang kepala dusun itu jelas berhubungan lansung dengan masyarakat, berbeda dengan Kasi dan kaur.

” Kita semua tahu jika tugas seorang kepala dusun itu berhubungan langsung dengan masyarakat, akan tetapi saudari IIS ini selalu menelantarkan warganya saat ada kegiatan yang berhubungan lansung dengan masyarakatnya tanpa ada koordinasi atau keterangan, contohnya pada saat kegiatan pelaksanaan vaksinasi saat mau pengambilan subsidi BBM, warga sudah pada bubar dia baru datang, nah saat itu semua perangkat desa saya SP termasuk saudara Sekdes, yang kedua saat pembagian BLT DD, dan yang ke 3 bagian sembako bagi warga lansia dan janda yang sudah tua di yonif 7, dia malah lebih mengutamakan kegiatan pribadi nya mengikuti pelantikan Pantarlih dan melalaikannya tupoksi nya sebagai Aparatur Desa/Kepala Dusun, adapun terkait jadwal piket memang ada, akan tetapi walaupun bukan pada jadwal piket kepala dusun jika ada kegiatan yang berhubungan dengan warga maka semua aparatur desa wajib untuh hadir” Ucap kades.

Sementara Kepala Dusun Ketapang Timur sampai berita ini di tayangkan belum di mintai keterangan.

‘RONI, RA’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *