Reformasiaktual.com//KARAWANG- Dua orang tersangka Pelaku begal motor yang menewaskan seorang pemuda di Karawang berhasil dibekuk anggota Kepolisian Polres Karawang Polda Jabar, hal tersebut di ungkapkan Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo dihadapan awak media saat melakukan konferensi Pers dihalaman Sat Reskrim Polres Karawang, Jumat (3/3/2023).
Diungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pelarian dibeberapa wilayah , pelaku ditangkap di daerah Rawamerta Karawang tanpa perlawanan.
Dalam melakukan aksinya , para pelaku terhitung sadis , dimana pelaku tidak segan segan melukai targetnya.
Diketahui korban berinisial GL (19) terkena sabetan celurit dipinggangnya, GL tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.
Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menjelaskan,”pelaku beraksi dengan cara berkomplot dengan komplotannya geng motor Bad Boy , kerap kali melakukan aksi kejahatan di wilayah perkotaan Karawang.
Para tersangka berinisial FA (19) berprofesi sebagai pekerja lepas di Karawang dan pelaku FCF , adapun barang bukti yang berhasil di amankan antara lain satu unit kendaraan roda dua , satu buah celurit dan satu pakaian yang digunakan tersangka.
Para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan terancam pasal 170 ayat 2 KUHPidanan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Kompol Prasetyo.
Eri