KARAWANG// reformasiaktual.com-Pekerjaan proyek BBWS,C yang berlokasi Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari akan di realisasikan yang kena dampak longsor ,seminggu kemudian, pekerjaan proyek BBWS,C yang di subkonkan / sebagai Kontraktor yang mengerjakannya oleh CV Mudya Nusantara bukan seolah -olah pekerjaan itu tidak benar tetapi sesuai dengan RAB yang ada, tanah yang kena dampak longsor itu Paktor Alam diluar perencanaan tidak termasuk RAB.
Wartawan reformasiaktual.com mencoba konfirmasi dengan salah satu pemborong atau sebagai pengawas di lapangan Kiki dari pihak CV Mudya Nusantara ia mengatakan, bahwasannya pekerjaan proyek BBWS,C yang berada di lokasi Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari memang masih tanggung jawab CV Mudya Nusantara , adapun pekerjaan proyek tersebut , kalau memang ada yang harus di perbaiki CV Mudya Nusantara siap akan direalisasikan sesuai dengan bistek / RAB, CV Mudya Nusantara tidak akan meninggalkan sebelum pekerjaan ini selesai apalagi proyek tersebut masih ada kontrak diantara CV Mudya Nusantara dengan pihak BBWS,C ,”ungkap Kiki kepada wartawan reformasiaktual.com.
CV. Mudya Nusantara melaksanakan pekerjaan proyek BBWS,C mengikuti prosedur / aturan yang sudah ditentukan sesuai dengan BISTEK / RAB, tidak sewenang- wenang CV Mudya Nusantara mengerjakan proyek tersebut, apalagi proyek tersebut mengunakan anggaran dari pemerintah / Negara CV Mudya Nusantara pun lebih hati -hati untuk melaksanakan pekerjaan proyek BBWS,C dan tidak mau nama CV Mudya Nusantara tercoreng nama baik , dan belum pernah CV Mudya Nusantara sampai meninggalkan pekerjaan sebelum selesai tetap seberat apapun CV Mudya Nusantara bertanggung jawab, “pungkas Kiki pengawas di lapangan kepada wartawan dan tidak ada yang namanya bermain dibawah Meja.
S.Supriatna RA