Reformasiaktual.com//GARUT- Polres Garut – Kasi Hukum Polres Garut AKP Wien Christyaningsih, S.H. memberikan penyuluhan Hukum bagi para Kades dan BPD di Ruang rapat Kecamatan Leles. Selasa (7/3/2023).
Kegiatan tersebut dalam rangka Pembinaan Masyarakat Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah seluruh Kades dan BPD Kecamatan Leles dan Kecamatan Kadungora Kab Garut.
Pada kesempatan tersebut Kasi Hukum Polres Garut memberikan materi tentang Peran Pemerintah Desa dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban.
Selain dari Polres Garut, Hadir Pemateri dari Pengadilan Negeri Garut yaitu Panitera Muda Hukum Iman Juniawan, S.H.,M.H. dan Kejaksaan Negeri Garut oleh Jaksa Fungsional Solihin, S.H.
Diharapkan setelah adanya penyuluhan dari Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan Negeri tidak ada pelanggaran Hukum dan situasi Kamtimbas semakin Kondusif. Pungkas Wien.
Eri