Dinas PUPR Bengkulu Mengaku Tidak Memindakan Anggaran Jalan Senuling-Nagarantai Kaur

Reformasiaktual.com//Kaur(Bengkulu)-Dengan kekecewaan masyarakat X Kecamatan Kaur Utara (Padang guci) jalan raya padang guci dari senuling kecamatan tanjung kemuning sampai desa nagarantai kecamatan padang guci hulu dan penuh perdebatan di tengah masyarakat dari stikmen dijelaskan oleh anggota DPRD Provinsi bengkulu anggaran dana peningkatan jalan pagu dana 9,9 miliar (M) di anggarkan di tahun 2023 dan baru-baru ini anggota Dprd provinsi bengkulu Herwin Suberhani menjelaskan melalui media online Dana peningkatan jalan senuling kecamatan tanjung kemuning sampai desa nagarantai kecamatan padang guci hulu dana tersebut senilai 9,9 miliar dipindakan ke mentiring Kinal.

Dari pengakuan dinas PUPR Provinsi bengkulu disaat dikonfirmasi media reformasi aktual.com lewat telpon seluler (Hp) kabed BM PUPR provinsi bengkulu Prof. Yasar menjelaskan,” Jadi bedakan mana yg pembahasan mana yang sudah menjadi anggaran, untuk diketahui bahwa dana anggaran jalan yang jalan di kabupaten tersebut ruas mentiring datar lebar dan simpang tanjung kemuning dan datar lebar itu adalah dana diaka dana kementerian,” kata kabed Bm

“Dana kementerian itu memutusakan kementerian bukan kita dan bukan Dprd provinsi yang memutuskanya, namun setelah di setujui oleh kementerian itu tetap di masukan pihak Apbd provinsi bengkulu dan memang itu ikut serta Dprd provinsi bengkulu, itu memutuskan ketuk palu anggaranya, memang usulan kita Diaka,” ungkap Kabed BM Pupr bengkulu lewat telpon nya

Lanjut dijelakan kabed Pupr provinsi Bengkulu Yasar, kita usulan ada empat paket dua paket di kabupaten kaur itu yaitu paket mentiring datar lebar kemudian paket simpang tanjung kemuning dan datar lebar kemudian paket padang seghae padang malam kemudian paket simpang kayu kunyit dan palak kurung itu paket usulan yg kita bahas yang bahasnya termasuk Dpr provinsi dan termasuk kita (SKPD) namun setelah kita bawak asensinti di kementerian ini tidak dapat persetujuan yang dapat persetujuan ada dua ruas jalan yang pertama ruas jalan mentiring datar lebar dan kedua ruas jalan simpang kayu kunyit dengan palak mengkerung,” jelas kabed BM Pupr bengkulu

“Kita tidak memindahkan yang mengunci dari kementerian
Apa yang dikatakan oleh pabak herwin itu tidak sala, tapi waktu itu belum pinal,” dikatakan kebed BM Pupr provinsi bengkulu. (9/3/2023)

(Aidil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *