Dugaan Pungli Capai Puluhan Juta Rupiahb Oknum Camat di Kab Kerinci dan Jajarannya segera Diproses Secara Hukum

Daerah763 Dilihat

KERINCI//reformasiaktual.com-Terkait dengan dugaan pungli di kantor Camat Siulak Mukai Kabupaten Kerinci Jambi mencapai angka puluhan juta rupiah, oknum Kades Siulak Mukai minta kepada pihak hukum yang terkait dan Bupati Kerinci untuk menindak tegas dua orang yang diduga terlibat sengaja melakukan praktek pungli kepada kades.

Dua orang yang diduga sengaja melakukan praktek pungli kepada kades yaitu HN sebagai Kasi Aset, dan AS selaku Camat Siulak Mukai yang angka pungli nya mencapai puluhan juta rupiah yang dibayar oleh kades pada tahun 2022.

Setelah pemberitaan awak media ini pada edisi sebelum nya,awak media ini dipanggil kekantor camat oleh HN dan AS selaku Camat melalui via handphone tgl 09/03/2023, HN menjelas kan.

Saya tidak pernah meminta uang kepada kades, tapi saya cuman dikasih secara sukarela sama kades, terkadang kades hanya membawa surat pengantar untuk pencairan dana DD yang akan ditandatangani oleh camat, tapi kades tidak mau mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan, dan permasalahan yang dua Minggu yang lalu baru saja selesai laporan kades ke BKD, ini sudah mencuat lagi, ungkap HN.

Ditambah oleh camat, saya selalu menegaskan kepada seluruh pegawai kantor Camat Siulak Mukai jangan ada yang meminta uang kepada kades, tetapi kalau itu ada mungkin mereka khilaf mungkin, dan tolong lah diselesaikan dengan secara baik jangan permasalahan ini dibesar besarkan,” tutup camat.

Melalui media ini oknum kades Kec Siulak Mukai meminta kepada pihak hukum yang terkait dan Bupati Kerinci menindak tegas atas dugaan pungli di kantor Camat Siulak Mukai yang diduga dilakukan oleh HN dan Camat Siulak Mukai.

Kalau ini dibiarkan bukan saja merusak nama baik Bupati Kerinci yang sudah menitipkan amanah kepada kedua orang tersebut untuk memberi contoh yang baik kepada layanan publik bukan mengambil uang DD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan di Desa.

(Arifin Korwil Jambi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *