Polsek Sipirok Ajak Kades Gunakan Dana Desa dengan Tepat Sasaran

TNI/Polri732 Dilihat

Reformasiaktual.com//Tapanuli Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aiptu Anwar S Harahap, mengajak para Kepala Desa (Kades) untuk menggunakan dana desa dan alokasi dana desa dengan baik serta tepat sasaran.

Sebab, menurut Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, apabila Kades dapat gunakan dana desa dan alokasi dana desa dengan baik, maka kecil kemungkinan terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Bhabinkamtibmas mengingatkan agar gunakan dana yang ada dengan sebaik mungkin. Supaya, dananya tepat sasaran dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari dana desa tersebut,” jelas Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya, saat menghadiri musyawarah penetapan APBDes Pargarutan Tonga, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (10/3/2023) sore.

Lanjut Kapolsek, Bhabinkamtibmas, dalam momen itu juga mengingatkan segenap masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Terkait penanganan Stunting, pihaknya meminta pemerintah desa agar menyesuaikan jumlah Balita dengan jadwal Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio.

“Supaya, tidak terjadi kesenjangan sosial ke depannya dalam penanganan PMT terhadap bayi,” tutur Kapolsek.

Kemudian, pihaknya juga menghimbau agar pemerintah desa tetap bekerja sama dengan Polri untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Menjelang Pemilu 2024 jangan, sambung Kapolsek, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh berita hoaks.

“Apalagi, yang sifatnya dapat menimbulkan kerusuhan dan memutuskan hubungan silaturahmi. Kami harap masyarakat bisa menghindari berita seperti itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, perincian anggaran di Desa Pargarutan Tonga, yaitu dana desa TA 2023 sebesar Rp645.444.000. Adapun sasaran dana desa yakni, BLT 17 persen atau Rp108.900.000 untuk 30 Kepala Keluarga (KK).

Kemudian, Ketapang 20 persen atau Rp129 juta. Lalu, penanganan Stunting 10 persen atauatau Rp64 juta. Serta, operasional desa sebesar 3 persen atau Rp19 juta.

“Sedangan alokasi dana desa, Pargarutan Tonga menerima sebesar Rp288.642.000 dengan sasaran honor perangkat desa,” tukas Kapolsek.

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *