Kades Buki Timur : Akui AG Pernah Domisili di Talang Namun Sudah Lama Pindah ke Kohala

Daerah548 Dilihat

Reformasiaktual.com//KEPULAUAN SELAYAR – Kepala Desa Buki Timur, Nur Kamar menampik jika yang tertangkap nyabu oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kepulauan Selayar pada Senin 6 Maret sekitar pukul 17.00 Wita pekan lalu di Dusun Talang, bukanlah warganya. Dari tiga pelaku yang berinisial AG (42), AD (47) dan RJ (35) itu, yang saya kenal hanya AG. 

         Itupun AG lanjut Nur Kamar, sudah lama pindah domisili di Dusun Karebosi Desa Kohala dalam wilayah kecamatan yang sama, Kecamatan Buki Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). AG pindah ke Desa Kohala sejak 17 Maret 2020 yang lalu.” tandas Nur Kamar saat melakukan bantahan di Benteng, Rabu 8 Maret lalu.

         AD dan RJ sendiri tambah Nur Kamar, saya tidak tahu. Pasca istri pertama AG meninggal, ia sudah jarang ada di Talang. Apalagi setelah menikah dengan orang pulau sebagai istri kedua, ia meminta untuk pindah domisili. Karena semakin takutnya ada warga Desa Buki Timur yang terlibat kasus Narkotika dan Obat Terlarang sehingga saya di tahun 2022 dan 2023 ini telah mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk pelaksanaan sosialisasi sekaitan sikap antisipasi penggunaan narkoba diwilayah pemerintahan saya di Buki Timur.” papar Nur Kamar lagi.

         Sementara itu, Kepala Desa Kohala, Abd Rahman R yang dikonfirmasi via selulernya mengakui jika AG itu, pernah menjadi warganya dan tinggal di Kampung Sappang masih dalam wilayah administratif Desa Kohala. Akan tetapi saat akan membangun rumah, dia sempat salah paham dengan sepupunya sendiri. Dan akhirnya ia lagi-lagi pindah domisili dan meninggalkan Dusun Karebosi sehingga sampai saat ini sudah tidak diketahui alamat domisilinya.” kata dia. 

        Pengakuan yang sama juga dilontarkan oleh Camat Buki, Dempak, S.Pd. Ia mengakui bahwa AG itu pernah tinggal di Talang sebab memang asalnya dari Talang. Akan tetapi setelah istrinya meninggal, ia kemudian pindah ke Sappang. Namun domisilinya di Sappang cuma dikisaran tiga bulan. Kemudian berpindah domisili lagi dan sudah tidak diketahui keberadaannya.” ujarnya. 

          Sedangkan yang berinisial AD dan RJ tambah Dempak, sama sekali kami tidak mengetahuinya. Apalagi informasi yang beredar bahwa ketiga pelaku itu diamankan di Buki Timur. Sehingga perlu diperjelas alamat domisili mereka. Apalagi ada informasi yang menyebutkan jika mereka ditangkap dibagian selatan Kota Benteng. Informasi ini agak simpan siur. Kalau pelaku yang memiliki inisial AG, itu hanya orang tuanya yang berdomisili di Talang Desa Buki Timur.” imbuhnya lagi.

         Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Selayar yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), Ipda Jajang Solehuddin sekitar pukul 19.00 Wita, Minggu 12 Maret kepada media ini menyatakan,” Dalam pemberitaan di beberapa media online dan cetak, sama sekali tidak menyebut warga Dusun Talang. 

         Hanya disebutkan, Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap tiga orang terduga pemakai dan pengedar Shabu di Dusun Talang. Ketiga pelaku itu masing-masing, AG (42), AD (47) dan RJ (35) adalah warga Kepulauan Selayar.” ujarnya.

(M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *