Reformasiaktual.com//GARUT – Puluhan sepeda motor dengan Knalpot Bising atau Brong terjaring dalam Operasi yang di gelar oleh Sat Lantas Polres Garut. Minggu (12/3/2023).
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Undang Syarif, S.H. mengatakan, kegiatan Operasi Knalpot Bising atau Brong ini di lakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat soal knalpot brong serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
” Pemeriksaan sepeda motor dengan knalpot Brong hari ini di laksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari Knalpot Brong ,” ucap Kasat Lantas pada Minggu, 12 Maret 2023.
Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga di nilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.
Hari ini sebanyak 41 motor knalpot brong yang terjaring dalam Operasi, penindakan menggunakan STP sebagai penyitaan sementara kendaraan sebelum di ganti oleh knalpot standar,” ucapnya.
Pengendara yang terjaring knalpot bising ini kendaraannya akan langsung di amankan untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Garut menegaskan kegiatan tersebut akan di lakukan Polres Garut serta Polsek jajara secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.
“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di Kabupaten Garut karena cukup banyak keluhan yang di terima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah”.
Kasat Lantas Polres Garut mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.
Eri