Bos PT. Bakapindo Ungkap Pagar Pabrik Berada di Atas Lahan Miliknya, Sementara Warga Bilang Bohong

Daerah553 Dilihat

Reformasiaktual.com//Agam – Pimpinan PT. Bakapindo, Delisman, tanggapi polemik pagar yang membatasi akses jalan di Jorong Durian menuju Jorong Aie Tabik di Nagari Kamang Mudiak. Menurutnya, pagar tersebut berada diatas lahan milik PT. Bakapindo.

Dirinya merasa aneh jika ada arahan dari DPRD Kabupaten Agam untuk membongkar pagar yang berada diatas lahan milik Bakapindo.

“Sungguh suatu hal yang aneh rasanya kalau pagar tersebut dibongkar, sebab pagar itu terpasang masih dalam area tanah lahan milik PT Bakapindo. Dan yang mengaspal jalan itu PT. Bakapindo,” ujar Delisman saat di wawancara sejumlah Jurnalis di Kantor PT. Bakapindo, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Lanjut Delisman, sebelumnya pagar tersebut dipasang atas permintaan Jorong Aie Tabik beserta Dt. Muncak, salah seorang Anggota Dewan saat itu.

“Alasan permintaan Jorong Aie Tabik pemasangan pagar itu agar setiap mobil yang membawa bahan material dari bukit bisa di tarik retribusinya untuk Jorong Aie Tabik. Bahkan tidak ada jalan penghubung antara Jorong Durian dengan Jorong Aie Tabik,” paparnya.

Sebelumnya, Tim Jurnalis berkunjung sekitar pukul 14.00 wib ke kantor Walinagari Kamang Mudik guna meminta keterangan Walinagari Kamang Mudik, Edison Datuak Ampanjang, tentang polemik pagar tersebut namun sayangnya Walinagari sedang tidak berada di kantor.

Hanya Sekretaris Nagari Kamang Mudiak, Slamet yang bisa menyambut kehadiran Tim Jurnalis. Namun ketika ditanya seputar masalah pagar, Slamet mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait polemik pagar pabrik PT. Bakapindo.

“Saya baru 2 tahun berdinas sehingga tidak mengetahui asal asul pagar tersebut, baiknya keterangan dengan Walinagari saja,” kata Slamet.

Namun demikian keterangan Delisman, sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikan sejumlah warga Jorong saat di konfrontir oleh Tim Jurnalis.

Menurut Desmawati (62), salah seorang warga Jorong Durian, membantah keterangan dari Delisman bahwa dahulu jalan kampung tersebut adalah jalan yang menghubungkan Jorong Durian menuju Jorong Aie Tabik.

“Jalan ini digunakan bagi masyarakat untuk mencari kayu pada kala itu, makanya jalan ini kami sebut jalan kayu,” ulasnya.

Keterangan inipun diperkuat oleh Inyiak Pakiah (60), diwaktu bersamaan dengan Desmawati. Dirinya menyebut bahwa jalan ini dulu pernah diperbaiki lewat program manunggal Abri Masuk Desa (AMD).

“Jadi bohong Delisman itu, kalau dibilang tidak ada jalan penghubung antara Jorong Durian dengan Jorong Aie Tabik. Dahulu sering warga Aie Tabik melintasi jalan ini, tapi terhalang oleh aktivitas mereka,” timpalnya.

Berdasarkan keterangan dari warga bahwa asal asul tanah jalan tersebut dimiliki oleh 4 Suku, yakni Suku Pisang, Suku Jambak, Suku Sikumbang dan Suku Koto.

(Sopian A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *