Reformasiaktual.com//GARUT, – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (16/03/2023).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Erna Sugiarti.
Dalam sambutannya, Kadisnakertrans Kabupaten Garut, Erna Sugiarti, menerangkan Kabupaten Garut memiliki pencari kerja (pencaker) yang cukup banyak jumlahnya. Di tahun 2022 ada sekitar 22.682 pencari kerja yang membuat kartu kuning di Disnakertrans Kabupaten Garut, sedangkan untuk lapangan pekerjaan yang tersedia hanya kurang lebih untuk 12 ribu orang.
“Berarti hampir 50% ini para pencari kerja ini apakah dia menjadi wirausaha, ataukah dia menjadi penganggur, ataukah dia mungkin menjadi pahlawan devisa ya menjadi pekerja migran Indonesia,” ucapnya.
Maka dari itu, imbuh Erna, pihaknya selama dua tahun ini telah mengevaluasi, membuat kajian, serta memberikan solusi terbaik untuk para pencari kerja melalui program Gerakan Tenaga Kerja Berkarya atau Gentra Karya.
“Sehingga kami bisa mengevaluasi ketika para pencari kerja yang sudah membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja, mereka ada wajib melapor baik dari perusahaan maupun dari para pencari kerja itu sendiri, apakah mereka bekerja di perusahaan mana, dan perusahaan itu wajib melapor ke aplikasi kami aplikasi Gentra Karya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, bahwa di aplikasi ini tidak hanya akses untuk perusahaan saja, namun pihaknya juga berusaha untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan pemberi kerja.
“Kami membuka setiap lowongan-lowongan pekerjaan yang diinput oleh perusahaan-perusahaan, kami di Kabupaten Garut yang terdaftar ada 700 selain perusahaan, tetapi perusahaan yang cukup besar menyerap tenaga kerja cukup besar kurang lebih 58 ribu orang, itu adalah tenaga kerja industri yang padat karya,” katanya.
Erna menyebutkan, saat ini Kabupaten Garut telah memiliki kurang lebih 54 Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas yang ada di pondok pesantren guna meningkatkan kompetensi alumni pesantren ataupun anak-anak pesantren.
“Supaya mereka bisa sejajar dengan anak-anak yang memang bersekolah di sekolah menengah atas atau di SMK, dan kami ini menjadi binaan kami yang men support para alumni dari Pondok Pesantren ini mereka lebih banyak kepada menciptakan lapangan usaha, jadi lebih banyak menjadi wirausaha yang bisa menciptakan lapangan kerja, dan ini menjadi supporting data untuk kami untuk gerakan tenaga kerja berkarya,” katanya.
Sementara itu, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon, menuturkan jika sebelum Pandemi Covid-19 menyerang, dalam satu tahun rata-rata Indonesia mengirim Pekerja Migran Indonesia sebanyak 276 ribu orang. Namun, akibat adanya pembatasan hingga lockdown di beberapa negara, angka PMI yang dikirimkan oleh pihaknya terus menurun.
“Alhamdulillah lockdown mulai dibuka, beberapa negara sudah membuka perbatasan kita juga siap , kita juga nggak mau asal kirimkan, itu tahun 2022 itu sudah angka 176 ribu, dan 3 bulan terakhir ini mudah-mudahan ini akan normal dan sudah angka-angka normal ini,” tutur Lasro kepada awak media.
Ia menjelaskan ada beberapa negara yang menjadi tujuan dari PMI seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Brunei, Jepang, hingga beberapa negara di Eropa seperti Italia.
Guna melindungi Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, imbuh Lasro Simbolon , BP2MI melakukan beberapa upaya salah satunya yakni tata kelola penempatan yang baik, karena menurutnya jika tata kelola penempatan sudah benar maka pelindungannya pun kuat.
“Karena statistik itu nggak bohong kan bicara dia, yang kembali sejahtera, sehat walafiat, dan bahkan mendapatkan keuntungan-keuntungan lain seperti profesionalisme, kompetensi, pengalaman itu yang yang resmi semua itu, dan sebagian besar saya bilang sebagian besar tidak 100% tentu, karena yang resmi juga namanya alam namanya manusia bisa saja terjadi kesalahan ya pihak manapun, tapi sebagian besar dari yang kita layani sebagai korban, sakit, kecelakaan, tidak digaji, eksploitasi, psikis, fisik, hingga Meninggal , itu sebagian besar itu yang ditempatkan tidak benar, jadi kita benahi tata kelola penempatan,” imbuhnya.
Selain itu, guna melindungi PMI ini, pihaknya terus berkomunikasi dengan seluruh stakeholder di dalam dan di luar negeri guna memastikan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia
“Tapi apapun negara ini hebat, kalau warga kita yang di luar negeri pekerja baik itu resmi atau tidak resmi prosesnya, giliran ada masalah kita tidak, tanya (resmi atau tidak resmi), itu hebat pak, tidak semua negara seperti itu, tidak tanya kamu legal atau nggak kita layani pak, di luar negeri mereka ditangani oleh jajaran perwakilan, di dalam negeri BP2MI di depan tapi tidak sendiri, ada juga dukungan dari Pemda luar biasa dukungannya, Kementerian Sosial juga ,” ucapnya
Dalam kesempatan ini juga, Lasro mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, khususnya kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan beserta jajaran, yang sudah menganggarkan anggaran untuk pelatihan warganya, khususnya untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap bekerja di luar negeri.
“Pemkab Garut menganggarkan saat ini 1 Milyar rupiah tahun depan ditambah lagi untuk pelatihan, dan memang itu mandat undang-undang (Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran IndonesiaI pasal 40, 41,42 di situ, 40 itu mandat pemerintah pusat, 41 provinsi, 42 kabupaten/kota, dan 41/42 ini yang nomor satu itu kompetensi-kompetensi pelatihan-pelatihan dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kota, tidak harus dilakukan sendiri bisa bekerjasama dengan lembaga pendidikan pelatihan, BLK, dan segala macam, (Kadisnakertrans) beliau termasuk yang aktif memprakarsai,” tandasnya.
Pian