Reformasiaktual.com//Oku Timur-Terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Camat Semendawai Timur , Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan Inisial SDB dicopot dari jabatannya.
“Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Sutikman, S.Pd Kamis(16/03/2023, mengatakan Telah Mencopot Jabatan Oknum Camat Semendawai Timur Tersebut.
Yang bersangkutan dalam proses Kepolisian dan diserahkan ke BNN untuk direhab. Statusnya sudah kita berhentikan dari jabatan camat,” Ujar Sutikman.
Karena sudah ada pelanggaran kode etik dan yang bersangkutan sekarang sedang direhab, maka diberhentikan dari jabatannya sebagai camat Semendawai Timur.
Sutikman juga menambahkan, untuk ASN Kabupaten Oku Timur yang terlibat narkoba. Kalau sudah terlibat dan terbukti maka yang menjabat harus diberhentikan dari jabatannya dan menjalani proses selanjutnya. Apakah proses hukum atau proses rehab.
“Apabila dinaikkan proses hukum dan memiliki kekuatan hukum inkrah maka bagi ASN itu bisa diberhentikan dari staf ASN Dengan Tidak Hormat,” Ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah OKU Timur Jumadi, S.Sos. ketika Diwawancarai awak media apakah ke depannya akan melakukan tes Urine.
Pimpinan ASN menegaskan, ke depannya sudah Kami bicarakan tetap akan dilakukan tahapan untuk tes urine bagi pejabat karena untuk penyegaran.
“Tahapannya akan jalan dalam waktu dekat Karena obat Tes urine itukan lumayan ,” tutup jumadi.
:Krisna