CAMIS// REFORMASI AKTUAL.COM- Paguyuban Gula Merah Rapinasi di wilayah Lakbok melaksanakan kegiatan pertemuan bulanan dengan hadirkan narasumber dari Dinas Koperasi UKM dan Dinas Perdagangan pada hari Jum’at 17 Maret 2023.
Kegiatan rutinan tersebut dihadiri oleh Camat Lakbok, kapolsek Lakbok, pihak Desa setempat serta anggota paguyuban gula merah yang berada di wilayah lakbok.
Kegiatan tersebut bertempat di kediaman H. Suyud yang berlokasi di Desa Cinta Ratu Rt 08/02 kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Dalam kesempatanya, Dani selaku petugas dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan menyampaikan kepada pengusaha terkait legalitas usaha yang dilakukan para pengusaha.
“Yang menjadi induk edar itu NIB, yang mana merupakan legalitas aktivitas usaha. Kemudian untuk pengelola makanan ada izin edar PIRT dan kemudian halal juga” ucapnya saat di wawancarai Jumat, (17/03/2023).
Menurut dani, respon dari para pengusaha Gula Merah di Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis sangat antusias sekali.
“Alhamdulillah, para pelaku usaha disini (Lakbok) sangat antusias, karena memang kita harus sadar juga dengan komplitnya legalitas usaha, dengan itu kita mampu bersaing dengan pasaran di luar” Ungkapnya.
Karena kata Dani, dengan kelengkapan legalitas usaha yang kita punya akan menjadi point plus untuk prodak kita sendiri.
“Dengan adanya izin edar terbit, pasti omzet kita akan bertambah, karena konsumen sekarang sudah pada pintar” katanya.
Bahkan kata dia, sekarang konsumen sudah bisa membedakan prodak yang sudah layak di konsumsi dengan prodak yang tidak layak di konsumsi.
“Dengan adanya salah satu legalitas PIRT tersebut atau logo halal akan menjadi kekuatan di dalam produk kita untuk bersaing di pasaran” ucap dia.
Dani berharap kepada pelaku usaha Gula Merah khususnya di wilayah kecamatan Lakbok untuk mewajibkan melegalitaskan produk usahanya.
“Jangan sampai kita beraktivitas (melakukan usaha) tanpa izin atau secara hukumnya ilegal” katanya.
Sementara itu, Yayan Sugianto selaku pengusaha Gula Merah mengatakan sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan tersebut.
“saya berharap agar di permudah dalam membuat perizinan dan administrasi lainnya, jangan sampai dipersulit apalagi ada tindakan melawan hukum. Kalau izin kita di tempuh dengan baik, kan kita juga tidak akan terjerat hukum” katanya.
DIRMAN ALI