Polres OKU Timur Berhasil Gulung 2 Tersangka Berikut Barang Bukti dan 22 Senjata Api

TNI/Polri833 Dilihat

Reformasiaktual.com//Oku Timur-Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur, Polda Sumsel dalam operasi Senpi Musi 2023 berhasil mengamankan 2 tersangka beserta barang bukti (BB) 2 Pucuk Senpi.

Kedua tersangka pelaku tersebut HD (52) Warga Desa Muncak kabau, kecamatan Buay pemuka bangsa raja, dari tangan tersangka di sita 1 Senpira jenis Revolver dan 5 butir amunisi, sedangkan 1 tersangka lagi yaitu SW(44) warga Desa Windu sari kecamatan Belitang Jaya OKU Timur, dari tangan tersangka di sita satu pucuk senpira Revolver beserta 7 butir Amunisi semua di ungkapkan kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono., SH., MM di dampingi Kasat reskrim Polres OKU Timur AKP.Hamsal, SH, Kabaq Ops, Kompol.Alex Andrian, Kasat Narkoba AKP. Ujang Abdul Aziz, Kasi Humas Polres AKP. Edi Arianto serta KBO Lantas Ipda Yulius saat menggelar press realase jum’at 17/03/2023 di Mapolres OKU Timur.

Di Samping itu juga kata kapolres, Sebanyak 22 pucuk Senjata api merupakan penyerahan langsung dari masyarakat, yang di serahkan melalui polsek-polsek, beber kapolres.

Saya berharap kata pria berpangkat melati dua di pundak yang pernah menjabat kapolres Kabupaten Kaur bengkulu ini, ,”Barang berbahaya ini seperti senjata api, tentunya sangat merugikan kita bila kita simpan, apa bila di ketemukan pihak kepolisian, karena bisa di curigai, orang yang menyimpan senjata api ini di mungkinkan akan di salah gunakan untuk tindakan yang melanggar hukum, jelas kapolres Dwi.

Semua sudah tertera di dalam Undang-undang Darurat R.I jika menguasai yang tanpa haknya, tentu ada ketentuan hukum, namun jika bagi yang menyerahkan dengan kesadaran dan sukarela, kita akan apresiasi, di akhiri Kapolres.

Krisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *