Reformasiaktual.com//PANGANDARAN- Forum Peduli Pendidikan (FPP), pada Kamis, 16 Maret 2023, kembali melayangkan surat tuntutan kepada Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terkait masalah internet fiber optic domestic 40 Mbps dedicated yang menelan angka puluhan milyar pada tahun 2020-2021, program Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran.
Surat tuntutan tersebut, adalah merupakan desakan kepada DPRD Pangandaran agar segera menindaklanjuti beberapa petisi yang sebelumnya sudah disampaikan oleh FPP, pada saat audiensi tanggal 9 Maret 2023 lalu, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Adapun tuntutannya sebagai berikut:
- Mendesak Komisi IV untuk segera menyelesaikan polemik pemborosan anggaran keuangan daerah sebesar Rp14.171.748.000,00 dan kelebihan pembayaran sebesar Rp52.275.384,00, karena ada indikasi yang berpotensi korupsi.
- Mendesak Komisi IV untuk segera melakukan evaluasi ulang dan uji petik, investigasi ke lapangan mengenai manfaat dan efisiensi anggaran di tengah defisit keuangan daerah dan banyak program tertunda bayar.
- Berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Pasal 56 ayat (2), serta Peraturan Daerah No. 28 Tahun 2016, maka FPP mendorong Komisi IV DPRD untuk mendesak Pemerintah Daerah agar segera dibentuk Dewan Pendidikan, mengingat pentingnya peranan Dewan Pendidikan dalam proses pengawasan kebijakan demi terselenggaranya program pendidikan yang baik.
- Mendorong DPRD Kabupaten Pangandaran membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) mengenai kebijakan program fiber optic tahun 2020-2021, karena terindikasi pemborosan anggaran yang kurang realistis dan fantastis.
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua FPP ‘Apudin’ menegaskan, DPRD Pangandaran harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan sungguh-sungguh, salah satunya menyerap atau menghimpun aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya.
“Diharapkan, tuntutan FPP terkait persoalan internet fiber optic 40 Mbps 2020-2021, menjadi skala prioritas. Sebab, ini menyangkut dengan uang rakyat yang nilainya sangat fantastis,” ringkas Apudin mengakhiri statementnya.
( DIRMAN ALI )