Reformasiaktual.com//INDRAMAYU- Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli Sekala Besar kembali dilaksanakan Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Minggu (18/3/2023) malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tukdana, Polres Indramayu Polda Jabar AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H.
Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli Sekala Besar dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam patroli Sekala Besar ini menyasar tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, kenalpot bising, geng/ berandalan bermotor dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Adapun hasil dari kegiatan patroli tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 31 Bungkus plastik dan 3 Botol Aqua yang berisikan Miras jenis Arak, yang di sita dari inisial AM (42) Tahun, warga Desa Lajer Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.
“Dalam kegiatan Patroli KRYD juga di lakukan kegiatan sambang ke Desa Desa, untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi miras jenis oplosan, kenakalan remaja dan gank motor,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan bahwa, pihaknya akan terus melakukan Giat Operasi tersebut. Tujuannya selain menciptakan situasi aman dan kondusif, juga mengurangi tindak kriminal akibat Minuman Keras (Miras).
“Kami ingin memastikan situasi Wilayah Hukum Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Eri//Bid Humas Polda Jabar