Beralih Fungsi ke Bisnis Properti, KAMMI Sumut : Sebaiknya PTPN 2 Dibubarkan Saja

Lembaga354 Dilihat

Reformasiaktual.com//DELI SERDANG- Aset tanah Negara milik PTPN 2 yang telah dibangun untuk perumahan komersil di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli dan di Jalan Metereologi Kabupaten Deli Serdang kini menjadi sorotan.

Pasalnya, tanah yang dijual pihak PTPN 2 tersebut tidak diketahui aliran dana nya kemana. Sampai saat ini pihak dari PTPN 2 tak kunjung menyampaikan detail KSO, SHGB, dan nilai nominal yang dihasilkan PTPN 2 dalam kerja sama dengan PT Ciputra dalam membangun komplek perumahan komersil yang nilainya bisa mencapai triliunan.

Ketua Umum KAMMI Sumatera Utara, Wira Putra menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan secara ketat dalam peralihan fungsi lahan perkebunan menjadi properti ini.

“Pertama perlu kita melakukan pengawalan secara ketat terhadap upaya PTPN2 dalam mengalih fungsikan perusahaan perkebunan menjadi perusahaan yang bergerak di bidang Properti. Kami akan meminta KPK untuk turut serta mengawal proses peralihan lahan perkebunan menjadi Properti.” Ujar Wira Putra

Wira Putra meminta agar PTPN2 dibubarkan saja.

“Jika dengan cara pemanfaatan lahan yang semula untuk perkebunan kemudian dialihkan fungsikan menjadi properti, lebih baik PTPN2 ini dibubarkan saja. PTPN2 diduga tidak mampu mengelola hasil perkebunan yang memberikan keuntungan bagi negara. Lebih baik PTPN2 Dibubarkan saja.” tambah Wira

Wira Putra turut mempertanyakan program reforma agraria yang selalu digaungkan oleh Presiden Joko Widodo. Apakah pola yang dilakukan oleh PTPN2 ini yang dimaksud Presiden Joko Widodo sebagai reforma agraria sejati yang hanya memikirkan keuntungan perusahaan semata.

“Reforma agraria yang selalu didengungkan oleh Presiden Joko Widodo sepertinya adalah reforma agraria palsu. PTPN 2 seharusnya tidak serta-merta langsung melakukan kerjasama operasional dengan Ciputra sebelum menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada terhadap hak atas tanah tersebut. Mana lahan yang masih HGU, mana lahan eks HGU, dan mana lahan non HGU, ini seharusnya clear terlebih dahulu.” Ujar Wira

Eks Presiden Mahasiswa USU itupun turut meminta agar PTPN2 memberikan transparansi dana dari kerjasama antara PTPN2 dengan Ciputra dan berbagai perusahaan properti lainnya.

“Kami tegas meminta agar PTPN2 memberikan transparansi data terkait dana hasil kerjasama antara PTPN2 dengan berbagai perusahaan properti tersebut. Jangan sampai ini tidak transparan, karena rentan akan terjadinya kesepakatan terselubung dalam sistem kerjasama yang dibangun.” Tutup Wira.

Ronal/Rizky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *