Reformasiaktual.com//CIAMIS- Polres Ciamis Polda Jawa Barat lebih mengintensifkan patroli KRYD di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas saat malam hari hingga waktu sahur selama bulan suci ramadan 1444 hijriyah di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.
Patroli tersebut salah satunya dilakukan oleh anggota Unit Samapta Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar. Patroli yang dilakukan secara mobile ini dilaksanakan pada Minggu, 26 Maret 2023, sekitar pukul 21.00 WIB hingga waktu sahur.
Sebanyak dua personel diterjunkan Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka diantaranya yakni Bripka Edi Susanto, Aiptu Sunarto, Briptu Lutfi dan Aipda Asep Kurnia. Selain itu pihaknya juga bersinergi dengan Koramil 1317/Banjarsari dan Pemerintah Kecamatan Banjarsari. Mereka secara mobile melakukan patroli ke lokasi Obvit Perbankan, tempat nongkrong, pasar dan terminal, pos Ronda dan SPBU.
“Patroli yang kami lakukan secara masif dalam rangka antisipasi tindak pidana kriminalitas maupun C3 dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar,” tutur Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar AKP Dian Rosdiana, Senin (27/03/2023).
AKP Dian Rosdiana menuturkan, patroli tersebut dilakukan secara rutin oleh seluruh jajaran Polres Ciamis Polda Jabar tidak hanya Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar. Sasaran dalam patroli KRYD Sabtu malam itu yakni Perbankan, Pasar, Terminal, Pos Ronda dan SPBU.
“Ini kami lakukan secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat serta terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar,” kata AKP Dian Rosdiana.
Untuk terciptanya Harkamtibmas itu, AKP Dian Rosdiana mengajak warga masyarakat untuk ikut serta aktif membantu tugas Kepolisian menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan selalu waspada dan berani melaporkan segala bentuk hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas kepada petugas.
( DIRMAN RA )