Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam

TNI/Polri122 Dilihat

Reformasiaktual.com//Subang- Seorang pemuda di Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya menggunakan senjata tajam berupa Golok, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian tangan dan bahu kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Purwadadi Polres Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. memberi acungan jempol kepada Personel Polres Subang Polda Jabar atas kesigapannya menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

Tak butuh waktu lama, Polisi akhirnya menangkap pelaku di Ds.Cipancuh Kec. haurgelis Kab. Indramayu dan berhasil diamankan an.Pelaku Z.A.A.selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Rutan Polsek Purwadadi Polres Subang Polda Jabar.

Pelaku mengaku menganiaya korban lantaran terpengaruh oleh minuman keras.

Pelaku di jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang – undang Darurat No .12 Tahun 1951 dan Pasal 351 dan Pasal 406 KUHPidana

Eri//Bid Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *