Kejar dan Tabrak Pelaku Curas di Tanggamus

TNI/Polri561 Dilihat

Tanggamus,Reformasiaktual.com-Tak terima motor ibunya dirampas, anak kejar dan tabrak pelaku curas di Tanggamus, pada Minggu, 26 Maret 2023, pukul 05.30 WIB.

Peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan sasaran sepeda motor kembali terjadi.

Peristiwa ini menimpa korbannya KS (53) warga Kecamatan Semaka, Tanggamus, yang berprofesi sebagai penjual sayur.

Kejadian itu terjadi di Jalan Raya Pekon Srikaton, Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu, 26 Maret 2023 subuh.

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, menerangkan, dalam peristiwa tersebut salah satu pelaku inisal RO (27) tewas.

Pelaku RO (27) diketahui warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus.

Ketika itu, kata Hadi, RO berhasil diamankan sekaligus dirujuk ke RSUD Batin Mangunang, Kotaagung.

“RO meninggal dunia saat dirujuk ke Bandarlampung, usai dikejar dan ditabrak oleh anak korban,” ujarnya, Selasa, 28 Maret 2023.

Modus dan Kronologi Perampasan Sepeda Motor

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, membeberkan modus dan kronologi kejadian peristiwa curas oleh RO dan rekannya.

Hadi menjelaskan, kronologis kejadian ketika KS selaku korban dan anaknya berjalan beriringan dengan membawa sepeda motor masing-masing.

“Keduanya saat itu hendak menuju Pasar Srikuncoro, pada Minggu 26 Maret 2023 pukul 05.30 WIB,” ungkap Hadi.

Pada saat itu, KS yang berada di belakang anaknya, tiba-tiba dipepet oleh 3 orang pelaku mengendarai motor honda beat.

Ketiganya berhasil membawa motor tersebut dan langsung kabur menyalip anak korban disusul oleh 2 pelaku lain dalam satu sepeda motor.

“Anak korban yang menyadari terjadinya curas langsung mengejar pelaku yang membawa motor ibunya,” kata dia.

Anak korban yang saat itu tidak dapat mengendalikan kendaraanya lalu menabrak bagian samping badan pelaku RO.

“Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dan mereka sama-sama terjatuh,” ujar Hadi.

Kata Hadi, kejadian kecelakaan lalu lintas antara anak korban dan pelaku berada di jembatan penghubung Kecamatan Semaka dan BNS.

Pada saat itu juga, 2 rekan pelaku berbalik arah untuk menikam anak korban yang tengah terjatuh.

“Namun, anak korban berhasil melarikan diri sehingga berhasil selamat,” jelasnya.

Kemudian, pelaku yang terjatuh diamankan oleh warga, dan dibawa ke RSUD Batin Mangunang.

“Pelaku RO meninggal dunia ketika hendak dirujuk ke rumah sakit di Bandarlampung,” ungkapnya.

Dalam perkara tersebut, sambung dia, petugas mengamankan 2 unit sepeda motor milik korban.

Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku yang melarikan diri dari TKP berinisial E dan H.

“Terhadap 2 pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut masih dalam pengejaran Tekab 308 Polres Tanggamus,” tegas dia.

Ia pun mengimbau kepada kedua pelaku agar dapat menyerahkan diri ke Polres Tanggamus dengan baik-baik.

“Mari kita jaga Tanggamus tercinta ini dengan baik, dengan tidak melakukan kejahatan maupun gangguan Kamtibmas,” tandasnya.

( Syukri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *