Tanggamus,Reformasiaktual.com – Polsek Talang Padang Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan identifikasi video viral di media sosial maupun dan group-group Whatsapp terkait perang sarung yang diketahui terjadi di Rest Area Gisting.
Menurut Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H bahwa perang sarung tersebut benar terjadi pada tanggal 23 Maret 2023 pukul 20.00 WIB, namun demikian bukan sebenarnya tetapi hanya untuk konten para remaja gisting.
“Itu benar ada peristiwa pada tarawah kedua ramadhan, namun baru beredar luas saat ini,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, Rabu 29 Maret 2023.
Kapolsek menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya pada saat kejadian dengan membubarkan para pelajar tersebut, juga memberikan pembinaan dengan mengumpulkan para remaja tersebut.
“Jadi pada saat itu, kami langsung amankan para remaja tersebut. Guna diberikan arahan dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Sambungnya, untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparatur pekon, tokoh masyarakat gisting untuk bersama-sama melakukan pencegahan serta memberikan informasi sekecil apapun sehingga dapat segera tertangani apabila adanya kegiatan serupa.
Kepada orang tua, Kapolsek juga mengimbau agar memperhatikan anak-anaknya, memberikan nasehat untuk tidak melakukan perang saru, pasalnya jika sarung tersebut diisi oleh batu, maka akibatnya sangat fatal ketika mengenai bagian tubuh.
“Kepada orang tua mari sama-sama diperhatikan dan nasehati anak-anaknya. Sebab selain mengganggu kekhusyukan Ramadhan, terlebih jika ada batu di dalam sarung tentu sangat fatal. Dan walaupun hanya becanda ditakutkan juga malah jadinya berkelahi,” imbaunya.
( Syukri )