LEBAK, RepormasiAktual.com-
Diduga terjadinya ada penahanan ijazah warga belajar di kecamatan ci beber lantaran harus di tebus sebesar Rp500.000
Kejadian tersebut terjadi di PKBM Bina Remaja kp.Warungkadu RT/RW 01/01 Desa Cikotok Kecamatan Cibeber Kab.Lebak Banten.
Penahanan ijazah yang di duga di lakukan Sekmat Lecamatan Cibeber sewaktu menjabat sebagai kepala PKBM Bina Remaja Cibeber, terungkap setelah ada beberapa warga belajar menjelaskan kepada awak media,
Saya lulus di PKBM Bina remaja sekitar tahun 2019 dan umur saya 17 tahun pada waktu itu, “etelah di terbitkannya ijazah saya dan ijazah teman saya, pihak PKBM Bina remaja mengabarkan agar ijazah saya di ambil tapi dengan sarat harus membawa uang senilai Rp500.000 untuk penebusan ijazah tersebut,
“Karena saya tidak punya uang sampai hari ini 2023 ijazah tersebut tidak saya ambil karena saya tidak punya uang untuk menebusnya, punya teman saya juga sama tidak di ambil ijazahnya karena teman saya juga sama harus mengeluarkan uang senilai Rp 500.000 . Ungkap (R)(28/03/2023)
Sementara Suhendi selaku Sekmat Cibeber yang menjabat sebagai kepala PKBM Bina Remaja pada waktu itu, saat di temui di rumahnya tidak menghadap dan tidak memberikan penjelasan terhadap awak media, sampai berita ini ditayangkan.
(Samsudin)