Reformasiaktual.com//Kabupaten Bandung Barat-
Menanggapi adanya polemik penolakan dari sebagian masyarakat terkait calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang datang dari luar Kabupaten Bandung Barat, Bupati Bandung Barat, Kang Hengki Kurniawan menanggapinya dengan santai.
Karena menurutnya, diera demokrasi seperti saat ini adanya suara aspirasi masyarakat merupakan hal yang wajar dan sebuah keniscayaan.
“Yang jelas, sebagai bupati, tentu saya akan memilih calon Sekda yang terbaik dari 3 pilihan yang ada,” ungkapnya.
Namun, Ia menjelaskan bawa selain harus menguasai kondisi sosial dan budayanya, Sekda terpilih haruslah berdomisili dan ber-KTP Bandung Barat.
Karena menurutnya, dari ketiga calon yang ada, tidak satupun yang tinggal berdomisili dan memiliki KTP Bandung Barat.
“Dari ketiga calon yang ada, tidak ada satupun yang berdomisili dan memiliki KTP Banding Barat. Padahal itu merupakan salah satu bentuk kecintaan kepada Bandung Barat,” ujarnya.
Kang Hengki juga sedikit menyentil tentang banyaknya ASN dan pejabat yang tinggal diluar Bandung Barat, sehingga perputaran uang dari gaji dan tunjangan yang mereka dapat justru terjadi diluar Bandung Barat.
Oleh karena itu, Ia terus menghimbau agar seluruh ASN dan pejabat yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kab. Bandung Barat untuk segera pindah dan ber-KTP Bandung Barat.
“Bahkan, setelah ditetapkan sebagai Wakil Bupati pada 2018 lalu, saya langsung pindah untuk berdomisili di Bandung Barat dan ber-KTP Bandung Barat,” terangnya.
( Aan iyus RA)