Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Pemko Bukittinggi menabuh genderang perang terhadap praktek LGBT dan prostitusi.
Hal ini terbukti dengan rutinnya pasukan pengaman perda (Satpol PP) dan jajaran mwnggelar razia pekat di Kota Wisata Bukittinggi dengan menelusuri lokasi persembunyian LGBT dan prostitusi.
Razia Satpol PP Bukittinggi kali ini, Kamis malam (30/03/2023) berhasil mengamankan 3 orang Waria bernama Sy(41), Rid(29) asal Pasaman dan Ah(30) asal Matur.
Ketiga Waria tersebut di ciduk Tim Razia Pekat di tempat Kost mereka di seputaran Wilayah Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) beserta 1 orang Pria Far(19) yang di duga teman kencan mereka.
Selain Waria, Tim juga mengamankan seorang PSK (Pekerja Seks Komersil) bernama Des (31) asal Tanjung Alam, Kabupaten Agam yang sedang menunggu Tamu melalui Aplikasi Michat di Bawah Jembatan Fly Over Aur Kuning.
Kasat Polisi Pamong Praja Bukittinggi Efriadi setelah Razia mengatakan sesuai arahan Walikota Pihaknya terus melakukan tindakan Pencegahan dan Penindakan untuk Perang terhadap LGBT dan Prostitusi di Kota ini.
“Razia ini akan rutin kita laksanakan meskipun dalam bulan Ramadhan sampai Kaum LGBT praktek Prostitusi ini punah di kota kita, terhadap Pelaku nya kita periksa dan berikan Sanksi sesuai Perda no. 3 Tahun 2015” ungkap Kasat.
(Adju)