Puasa Hari Ke – 9 Ramadhan, Walikota Bukittinggi Erman Safar Menghimbau Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah

Daerah562 Dilihat

Reformasikatual.com // Bukittinggi – Memasuki puasa hari ke -9 Ramadha, Walikota Bukittinggi Erman Safar menghimbau masyarakat Kota Bukittinggi untuk membayar zakat fitrah.

“Mari sempurnakan Ramadhan dengan menunaikan kewajiban zakat fitrah,” ujar Wako Erman Safar di Bukittinggi, Jumat (31/3/2023).

Wako Erman juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas kota Bukittinggi.

Diantaranya, ke bank Nagari dengan rekening 7201.0220.03798-8, BSI nomor rekening 7007.805.602, atau BRI dengan nomor rekening 0015.01.000279.30.7 atas nama Baznas Kota Bukittinggi.

Nilai zakat fitrah, beras kualitas 1 dengan harga beras per kilogram Rp16.000 ribu dan konversi pembayaran zakat fitrah sebesar Rp40.000 ribu.

Sedangkan untuk beras kualitas 2 dengan harga beras per kilogram Rp14.000 ribu dan konversi pembayaran menjadi sebesar Rp35.000 ribu.

Untuk beras kualitas 3 dengan harga beras per kilogram Rp13.000 dan konversi pembayaran sebesar Rp32.500 ribu.

Bagi masyarakat Bukittinggi yang ingin membayarkan zakat fitrahnya, untuk informasi lebih lanjut agar bisa konfirmasi via WhatsApp 0822-5967-7403.
(Adju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *