Reformasiaktual.com//KARAWANG-:Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto SH mengomentari soal keterlambatan pendistribusian dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Karawang yang diterima anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang menjelaskan keterlambatan pendistribusian dokumen LKPJ Bupati Karawang dikarenakan kurangnya komunikasi sehingga terjadi keterlambatan. padahal dokumen tersebut perlu dipelajari terlebih dahulu sebelum Bupati menyampaikan pertanggungjawabannya pada saat rapat paripurna.
“Kalau kita sih pada prinsipnya memang teman-teman di sekretariat sudah oke ya cuman karena kurang komunikasi saja,” kata Budianto di gedung DPRD usai rapat paripurna, Jumat (31/03/23).
Iapun menjelaskan akibat kurangnya komunikasi sehingga menimbulkan keraguan apakah LKPJ dibagikan apa jangan sehingga terjadi keterlambatan. Padahal LKPJ tersebut perlu dibahas dan dipahami sebelum rapat rapat paripurna mendengarkan pertanggungjawaban bupati.
“Karena kurang komunikasi sehingga kira-kira (LKPJ) ini dibagikan apa jangan. Harusnya kan komunikasi sehingga memang apa yang akan kita bahas dua hari sebelum sudah ada seperti biasa. Hari ini enggak ada ya pertama mungkin menjelang bulan Ramadhan kegiatan sangat terbatas mohon dimaklumi saja barangkali,” ungkapnya.
Saat ditanya wartawan apakah keterlambatan LKPJ baru pertamakali apa sering terjadi? Ketua DPRD pun menjelaskan bahwa keterlambatan diterimanya LKPJ oleh DPRD Karawang bukan lah yang pertamakali melainkan cukup sering sehingga menjadi kendala “Sering juga sehingga menjadi kendala,”Jelasnya.
“Seharusnya kan satu Minggu atau dua hari hari sebelumnya, jadi kita bisa mempelajari dulu karena itukan banyak kan? Apa lagi draf APBD termasuk LKPJ ini,”
Namun demikian kata dia kedepannya soal keterlambatan tersebut akan dibahas dan di evaluasi pada saat rapat rencana kerja DPRD supaya tidak terulang lagi.
“Nanti kita di rapat rencana kerja DPRD nanti kita evaluasi supaya tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Lili