Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Amankan 8 Pak Petasan Berbahaya

TNI/Polri729 Dilihat

Reformasiaktual.com//POLRES KARAWANG – Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur melaksanakan Ops KRYD kepada penjual petasan yang ada di wilayah hukumnya, agar tidak ada lagi yang menjual petasan yang membahayakan, Senin (3/4/2023).

“Operasi tersebut kami lakukan ketika mendapati berbagai jenis petasan yang dijual oleh salah satu pedagang,” jelas Kompol Suherman, Kapolsek Telukjambe Timur mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Selain itu, Unit reskrim Polsek Telukjambe Timur juga mengamankan 8 pak petasan merk Happy Flower sebanyak 48 buah petasan, petasan jenis Jambore 20 pcs, ungkap Kompol Suherman menambahkan.

Menurut Kapolsek, Operasi KRYD kali ini digelar sebagai upaya dini kepolisian dalam mengantisipasi peredaran petasan jenis-jenis tertentu yang tergolong berbahaya, yang marak terjadi selama bulan puasa.

“Pastinya itu sangat mengganggu masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang sholat taraweh maupun yang melakukan ibadah lainnya,” ungkap Kapolsek Telukjambe Timur.

“Umumnya, petasan dinyalakan pada malam hari. Selain bisa mengganggu orang lain, juga membahayakan bagi penggunanya,” pungkas perwira menengah Polri ini.

(Humas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *